Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap prostitusi homoseksual atau sesama jenis, setelah menggerebek sebuah kamar hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan dalam penggerebekan itu mengamankan tiga orang laki-laki.
"Ketiga laki-laki ini semuanya telanjang bulat saat kami gerebek," katanya.
Dari hasil pemeriksaaan di Polrestabes Surabaya, tiga orang yang diamankan dari dalam kamar hotel itu terdiri dari operator layanan, pemuda yang ditawarkan serta penikmat jasa `threesome gay`.
"Setelah kami periksa, satu orang terbukti melakukan perdagangan orang atau `trafficking`, yaitu berinisial MF," katanya.
Pemuda berusia 32 tahun asal Simokerto Surabaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yeni, MF menawarkan jasa prostitusi bagi kaum homoseksual melalui sebuah grup di media sosial.
"Dia menawarkan seorang pemuda berinisial EA, usia 23 tahun, asal Surabaya, di sebuah grup media sosial, sekaligus mencantumkan nama dan nomor telepon," ujarnya.
Maka transaksi selanjutnya dilakukan melalui nomor telepon yang telah dicantumkan di grup media sosial itu.
Yeni mengatakan, tersangka MF memasang tarif Rp500 ribu sekali kencan untuk layanan threesome gay. Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel.
Kepada penyidik polisi, tersangka mengaku mengambil keuntungan sebesar Rp200 ribu. Sedangkan korban AE mendapat bagian Rp300 ribu. Berdasarkan penyelidikan polisi, selama sebulan terakhir MF bersama EA telah melayani empat orang pelanggan homoseksual.
Yeni menambahkan, terhitung sejak Januari 2018, Polrestabes Surabaya telah membongkar empat kasus prostitusi homoseksual.
"Ini merupakan fenomena yang harus menjadi perhatian semua pihak," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan dalam penggerebekan itu mengamankan tiga orang laki-laki.
"Ketiga laki-laki ini semuanya telanjang bulat saat kami gerebek," katanya.
Dari hasil pemeriksaaan di Polrestabes Surabaya, tiga orang yang diamankan dari dalam kamar hotel itu terdiri dari operator layanan, pemuda yang ditawarkan serta penikmat jasa `threesome gay`.
"Setelah kami periksa, satu orang terbukti melakukan perdagangan orang atau `trafficking`, yaitu berinisial MF," katanya.
Pemuda berusia 32 tahun asal Simokerto Surabaya itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Yeni, MF menawarkan jasa prostitusi bagi kaum homoseksual melalui sebuah grup di media sosial.
"Dia menawarkan seorang pemuda berinisial EA, usia 23 tahun, asal Surabaya, di sebuah grup media sosial, sekaligus mencantumkan nama dan nomor telepon," ujarnya.
Maka transaksi selanjutnya dilakukan melalui nomor telepon yang telah dicantumkan di grup media sosial itu.
Yeni mengatakan, tersangka MF memasang tarif Rp500 ribu sekali kencan untuk layanan threesome gay. Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel.
Kepada penyidik polisi, tersangka mengaku mengambil keuntungan sebesar Rp200 ribu. Sedangkan korban AE mendapat bagian Rp300 ribu. Berdasarkan penyelidikan polisi, selama sebulan terakhir MF bersama EA telah melayani empat orang pelanggan homoseksual.
Yeni menambahkan, terhitung sejak Januari 2018, Polrestabes Surabaya telah membongkar empat kasus prostitusi homoseksual.
"Ini merupakan fenomena yang harus menjadi perhatian semua pihak," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018