Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, melakukan jemput bola pada calon haji yang mengalami sakit, dengan harapan proses pembuatan paspor tetap bisa dilakukan tanpa harus memberatkan calon yang bersangkutan.

"Kami mengupayakan jemput bola pada jemaah calon haji sakit atas nama Muchamad Isnaeini Rodi (50) yang sedang sakit dan menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Blitar," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram di Blitar, Minggu.

Ia mengatakan, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar. Karena sakitnya, yang bersangkutan tidak bisa melaksanakan proses pengambilan data biometrik dan wawancara di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, untuk pengajuan permohonan paspor ibadah haji.

Pihaknya juga sengaja membuat program jemput bola pada jamaah calon haji yang sakit. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pada masyarakat, terutama yang hendak berangkat ibadah haji dan masih terbaring sakit.

"Pegawai kami mendatangi masyarakat untuk memberikan kemudahan pada masyarakat yang sakit, sehingga tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Dan, ini tidak hanya diberikan pada orang yang sakit di rumah sakit, tapi masyarakat umum yang memang membutuhkan perlakuan khusus misalnya difabel," kata dia.

Proses pelayanan pada calon haji tersebut juga sama dengan calon haji lainnya yang sehat. Petugas kantor imigrasi akan didampingi oleh petugas kementerian agama asal calon haji tersebut untuk proses pengambilan data. Selain pengambilan data biometrik, juga wawancara singkat untuk memastikan data yang bersangkutan benar.

Kantor Imigrasi Kelas II Blitar menargetkan secepatnya merampungkan sebanyak 2.000 permohonan paspor haji untuk jamaah calon haji di wilayah ini yang berangkat pada 2018.

Dalam pelayanannya, setiap hari kantor imigrasi menerbitkan 50 paspor untuk calon haji.

"Ini masih proses, setiap hari kami gilir. Kami setiap hari melayani penerbitan paspor haji hingga 50 dan kami bagi, 25 pada pagi, 25 pada siang hari," katanya.

Ia mengatakan, pengurusan untuk paspor haji sudah dimulai awal Februari 2018. Dalam pengurusan itu, sudah dijadwal untuk calon haji yang melakukan proses pengurusan paspor baik dari Kabupaten/Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung.

Pihaknya juga sengaja membatasi untuk pengurusan paspor haji tersebut, dengan pertimbangan untuk warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, tetap bisa terlayani dengan baik. Kebijakan tersebut diharapkan semua bisa diselesaikan dengan baik, bagi jamaah calon haji maupun bagi warga lainnya.  (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018