Jember (Antaranews Jatim) - Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, membuat kebijakan untuk menyelenggarakan pembelajaran berbasis dalam jaringan, yakni "e-learning" secara massif yang diberlakukan pada seluruh fakultas dan program pascasarjana di kampus setempat.

"Kebijakan itu diambil dalam rangka melakukan percepatan kelembagaan seiring dengan era revolusi 4.0," kata Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unej Dr Akhmad Taufiq di Kabupaten Jember, Kamis.

Dalam konteks pembelajaran, lanjut dia, perguruan tinggi negeri seperti Unej mau tidak mau harus melakukan penyesuaian di era ketika jarak telah dimatikan sedemikian rupa, sehingga pembelajaran e-learning menjadi solusi untuk pembelajaran di perguruan tinggi.

"Semua dosen di setiap program studi, fakultas, pascasarjana pada semester genap 2017/2018 sudah harus segera melaksanakan pembelajaran berbasis e-learning tersebut," tuturnya.

Menurutnya selama dua pekan pertama terlihat melalui sistem monitoring yang dikembangkan UPT Teknologi Informasi Unej tercatat 95 persen dosen sudah adaptif dan terintegrasi dengan pembelajaran berbasis e-learning itu.

"Kebijakan pelaksanaan pembelajaran berbasis e-learning itu dapat berjalan efektif dan massif karena dilakukan dengan beberapa tahapan strategi pelaksanaan yang dilaksanakan oleh LP3M Unej," katanya.

Taufiq menjelaskan rangkaian pembelajaran tersebut cukup panjang yang digelar sejak 8 Februari hingga 7 Maret 2018 di berbagai lokasi di kampus Universitas Jember karena targetnya seluruh fakultas dan program pascasarjana melaksanakan e-learning tersebut.

"Pada tahap pertama diselenggarakan `training of trainer` (TOT) e-learning yang dilaksanankan di LP3M pada 8 Februari 2018, kemudian pelatihan e-learning di semua fakultas pada 18-23 Februari 2018, dan ketiga kelengkapan panduan elearning dan template perangkat pembelajaran yang sangat memudahkan, serta masa evaluasi pertama oleh tim LP3M pada 26 Februari-7 Maret 2018," katanya.

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan pembelajaran di Unej dapat optimal memfasilitasi semua dosen dalam rangka transformasi dan interaksi pembelajaran melalui media e-learning yang telah dikembangkan sedemikian rupa.

"E-learning di lembaga Unej adalah sebagai media manajemen pembelaran, sehingga sistem yang dibangun harus dapat memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran dapat berjalan sistematik dan baik," ujarnya.

Ia menjelaskan LP3M Unej akan memastikan perangkat pembelajaran benar-benar dapat dikonstruksi dan dilaksanakan dengan baik oleh dosen dan pada tataran kebijakan juga dilaksanakan secara bertahap.

"Saat ini baru tiga dokumen perangkat (kontrak kuliah, silabus, dan RPS) yang dpat dimonitor dengan menggunakan sistem," ujarnya.

Menurutnya evaluasi pembelajaran e-learning itu lebih kompleks, namun dapat dikerucutkan dalam tataran praktis melalui bentuk audit pembelajaran, sehingga dalam waktu dekat LP3M Unej melakukan koordinasi dan memberikan kewenangan kepada GPM untuk melaksanakannya di fakultas masing-masing.

"Untuk selanjutnya, menjadi pijakan bagi evaluasi secara menyeluruh pembelajaran yang sudah berjalan, menyangkut monitoring dan audit pembelajaran berbasis elearning tersebut," katanya, menambahkan.

Sebelumnya Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta perguruan tinggi untuk segera bergerak menjalankan sistem pembelajaran e-learning dengan harapan bisa mencapai target "one professor one thousand students" yang tentunya dengan tetap menjaga kualitas pendidikan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018