Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan kesiapannya menyambut pencapaian target "Sustainable Development Goals" (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari "Millenium Development Goals" (MDGs).

"Untuk menyukseskannya di semua wilayah maka diperlukan kerja sama dari segala lini dan institusi," ujar Kepala Badan Perencanaan Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Salah satu upayanya, kata dia, telah digelar forum konsolidasi SDGs yang dihadiri oleh 38 perwakilan badan perencanaan pembangunan kabupaten/kota se-Jatim yang diselenggerakan Universitas Negeri Jember, Kamis (1/3).

SDGs adalah program PBB yang sudah disepakati oleh 130 lebih negara di dunia yang tujuannya guna mengatasi kemiskinan, problem kesehatan, meningkatkan taraf pendidikan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata yang dicanangkan melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015.

Budi menjelaskan indikator SDGs merupakan perluasan dari indikator MDGs yang mencakup 17 tujuan, 169 target dan 241 indikator sehingga dengan semakin banyaknya indikator maka untuk mencapainya bisa jadi lebih sulit.

Karena itu, kata dia, implementasinya perlu dilaksanakan secara terbuka, terpadu, dan dengan semangat dan disiplin tinggi.

"SDGs adalah target yang cukup ambisius, sementara sumber daya masih terbatas. Oleh sebab itu, untuk mengoptimalisasikan sumber daya tersebut semua pihak harus memahami sasaran apa yang perlu diprioritaskan dan diperkuat landasannya," ucapnya.

Mantan kepala BPKAD Pemprov Jatim itu juga menjelaskan, beberapa tantangan dalam pelaksanaan SDGs antara lain memastikan penerapan prinsip inklusif dan "no one left behind", menyusun database yang komprehensif, terpilah dan terintegrasi, serta mengintegrasikan program seluruh pemangku kepentingan,baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, juga untuk menyelaraskan Rencana Aksi Daerah (RAD) ke dalam agenda pembangunan, menyelaraskan prioritas pemerintah dengan non-pemerintah, serta memastikan manfaat kepada seluruh penduduk, termasuk di daerah terpencil maupun di kepulauan.

"RAD Jatim 2018-2019 paling lambat 10 Mei 2018 harus selesai. Sedangkan, untuk Pemkab/Pemkot se-Jatim tidak boleh melebihi 10 Juli 2018," kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018