Sumenep (Antaranews-Jatim) - Puluhan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Jumat, berdemonstrasi di depan kantor DPRD setempat guna menolak pengesahan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Pengesahan hasil revisi UU MD3 merupakan tindakan otoriter dan arogan yang ditunjukkan anggota DPR. Tolak revisi UU MD3," kata orator PMII Sumenep, Mahfud Amin di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.

Versi mahasiswa, anggota DPR telah mengkhianati rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi melalui revisi UU MD3.

Isi sejumlah pasal dalam revisi UU MD3, di antaranya pasal 73, pasal 122 huruf k, dan pasal 245, disorot oleh mahasiswa sebagai tindakan yang hanya menguntungkan anggota DPR dan melecehkan rakyat.

Dalam aksinya, aktivis PMII Sumenep membawa poster dengan sejumlah tulisan, di antaranya "PMII Sumenep tolak UU MD3" dan "Lawan penindas rakyat".

"Kami minta seluruh anggota DPRD Sumenep bersama-sama kami untuk menolak revisi UU MD3. Tolak UU yang mengebiri kebebasan rakyat untuk bersuara," kata Mahfud, menambahkan.

Para aktivis PMII Sumenep itu pun meminta pimpinan dan anggota DPRD setempat keluar dan menemui mereka di depan kantor DPRD.

Tiga anggota DPRD Sumenep, yakni Bambang Prayogi, Ahmad Mustar, dan Akis Jazuli sebenarnya menemui aktivis PMII di depan kantor DPRD.

Namun, para pendemo tidak berkenan dan meminta seluruh anggota DPRD Sumenep untuk keluar menemui mereka.

Sejumlah aktivis PMII memaksa masuk ke kantor DPRD dengan lebih dulu meloncati pagar sebagai bentuk kekecewaan mereka atas tidak keluarnya seluruh anggota DPRD setempat.

Kondisi tersebut membuat massa PMII sempat bentrok dengan polisi yang mengawal aksi mereka di depan kantor DPRD.

Di teras kantor DPRD, massa PMII ditemui oleh salah seorang pimpinan DPRD Sumenep, Moh Hanafi.

Hanafi yang Wakil Ketua DPRD Sumenep itu menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi penolakan revisi UU MD3 ke DPR RI.

Namun, massa PMII Sumenep tidak percaya, karena tidak ada berkas yang ditunjukkan Hanafi sebagai bukti DPRD Sumenep telah menyampaikan aspirasi penolakan revisi UU MD3 ke DPR RI. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018