Surabaya (Antaranews Jatim) - Tim gabungan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) dan Intel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal V) menggagalkan peredaran minuman keras yang dilakukan oknum anggota TNI AL.
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum TNI AL yang berupaya mengedarkan minuman keras," ujar Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, minuman keras berjenis arak jawa tersebut dibawa melalui jalur darat dari Tuban menuju Sawojajar Malang dengan kendaraan yang dikemudikan oknum berinisial BS berpangkat Sersan Kepala.
Pihaknya mengaku mendapat informasi sebelumnya dan melakukan pengintaian selama lima hari dengan mengikuti kendaraan pembawa minuman keras.
"Pada saat target operasi akan memasuki tol Bunder Gresik, sekitar satu kilometer dari pintu tol, petugas memberhentikannya secara paksa. Kemudian tim menggeledah mobil," ucap perwira lulusan AAL 1996 tersebut.
Pada saat pemeriksaan, kata dia, di dalam mobil tersebut ditemukan 25 kardus berisi minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral berukuran tanggung.
Menurut pengakuan BS, bisnis tersebut sudah dijalankannya sejak 2014 dan mengirim dua kali setiap bulannya dari Tuban ke Malang.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan petugas masih melakukan penelitian dengan mempertajam serta menggali bukti pendukung lainnya," kata Fuad, sapaan akrabnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oknum TNI AL merupakan upaya mendisiplinkan dan memberikan efek jera bagi prajurit lainnya agar taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.
"Ini juga bagian untuk mencapai `zero crime` atau nihil kejahatan di lingkungan TNI AL, antara lain bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum prajurit," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum TNI AL yang berupaya mengedarkan minuman keras," ujar Komandan Pomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, Senin.
Berdasarkan siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, minuman keras berjenis arak jawa tersebut dibawa melalui jalur darat dari Tuban menuju Sawojajar Malang dengan kendaraan yang dikemudikan oknum berinisial BS berpangkat Sersan Kepala.
Pihaknya mengaku mendapat informasi sebelumnya dan melakukan pengintaian selama lima hari dengan mengikuti kendaraan pembawa minuman keras.
"Pada saat target operasi akan memasuki tol Bunder Gresik, sekitar satu kilometer dari pintu tol, petugas memberhentikannya secara paksa. Kemudian tim menggeledah mobil," ucap perwira lulusan AAL 1996 tersebut.
Pada saat pemeriksaan, kata dia, di dalam mobil tersebut ditemukan 25 kardus berisi minuman keras yang dikemas dalam botol air mineral berukuran tanggung.
Menurut pengakuan BS, bisnis tersebut sudah dijalankannya sejak 2014 dan mengirim dua kali setiap bulannya dari Tuban ke Malang.
"Tapi kami tidak percaya begitu saja dan petugas masih melakukan penelitian dengan mempertajam serta menggali bukti pendukung lainnya," kata Fuad, sapaan akrabnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oknum TNI AL merupakan upaya mendisiplinkan dan memberikan efek jera bagi prajurit lainnya agar taat hukum dan menjunjung tinggi disiplin keprajuritan.
"Ini juga bagian untuk mencapai `zero crime` atau nihil kejahatan di lingkungan TNI AL, antara lain bekerja keras melibas habis pelanggaran dan kejahatan yang diduga dilakukan oknum prajurit," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018