Jombang (Antaranews Jatim) - Sejumlah pejabat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Jombang Nyono Suharli.
"Pemeriksaannya sejak Selasa (13/2), tapi siapa saja yang diperiksa dan materinya apa, kami tidak tahu. Hanya pemeriksaannya saja di Mapolres Jombang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Sarwiaji di Jombang, Rabu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang. Dalam pemeriksaan ini, ada sejumlah orang yang datang misalnya ajudan Bupati Nyono, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, serta Kabag Hukum Pemkab Jombang Agus Purnomo.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Ada beberapa tim penyidik yang memeriksa, tapi pemeriksaannya dilakukan secara tertutup. Di tempat tersebut juga dijaga petugas, sehingga yang tidak berkepentingan tidak bisa mendekat.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran yang sempat keluar mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Namun, ia enggan mengungkap lebih detail isi pemeriksaan tersebut.
"Saya dipanggil karena dulu pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang," katanya singkat.
Sebelumnya, sejumlah pegawai juga diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mapolres Jombang itu. Bahkan, mobil dinas Nyono Suharli Wihandoko yang saat itu sebagai Bupati Jombang ada di tempat parkir di Mapolres Jombang. Kendaraan jenis Toyota Camry dengan cat mobil berwarna hitam itu dibawa ke Polres Jombang oleh salah satu ajudan bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Jombang Nyono Suharli dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.
Suap itu diterima Nyono dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN, agar bisa diangkat menjadi kepala dinas kesehatan definitif.
Sumber suap diduga berasal dari hasil pungutan liar (pungli) perizinan pelayanan kesehatan di puskesmas. Total ada 34 puskesmas yang dipungut untuk mengumpulkan dana. Hasil pengumpulan sejak Juni 2017 mencapai Rp434 juta dan diserahkan.
Sementara itu, dari dana yang terkumpul lalu diserahkan oleh IN kepada Nyono Suhari secara bertahap, yakni sebesar Rp200 juta pada Desember 2017 dan Rp50 juta, yang dibayar untuk iklan kampanye media di Jombang.
KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Selain Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Pemeriksaannya sejak Selasa (13/2), tapi siapa saja yang diperiksa dan materinya apa, kami tidak tahu. Hanya pemeriksaannya saja di Mapolres Jombang," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang Iptu Sarwiaji di Jombang, Rabu.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang. Dalam pemeriksaan ini, ada sejumlah orang yang datang misalnya ajudan Bupati Nyono, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran, serta Kabag Hukum Pemkab Jombang Agus Purnomo.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung selama beberapa jam. Ada beberapa tim penyidik yang memeriksa, tapi pemeriksaannya dilakukan secara tertutup. Di tempat tersebut juga dijaga petugas, sehingga yang tidak berkepentingan tidak bisa mendekat.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran yang sempat keluar mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan dirinya yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Namun, ia enggan mengungkap lebih detail isi pemeriksaan tersebut.
"Saya dipanggil karena dulu pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang," katanya singkat.
Sebelumnya, sejumlah pegawai juga diperiksa oleh tim penyidik KPK di Mapolres Jombang itu. Bahkan, mobil dinas Nyono Suharli Wihandoko yang saat itu sebagai Bupati Jombang ada di tempat parkir di Mapolres Jombang. Kendaraan jenis Toyota Camry dengan cat mobil berwarna hitam itu dibawa ke Polres Jombang oleh salah satu ajudan bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Jombang Nyono Suharli dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (3/2). Ia ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang suap terkait perizinan penempatan jabatan di Pemkab Jombang.
Suap itu diterima Nyono dari pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN, agar bisa diangkat menjadi kepala dinas kesehatan definitif.
Sumber suap diduga berasal dari hasil pungutan liar (pungli) perizinan pelayanan kesehatan di puskesmas. Total ada 34 puskesmas yang dipungut untuk mengumpulkan dana. Hasil pengumpulan sejak Juni 2017 mencapai Rp434 juta dan diserahkan.
Sementara itu, dari dana yang terkumpul lalu diserahkan oleh IN kepada Nyono Suhari secara bertahap, yakni sebesar Rp200 juta pada Desember 2017 dan Rp50 juta, yang dibayar untuk iklan kampanye media di Jombang.
KPK juga telah menetapkan sebagai tersangka penerima suap pada Bupati Jombang Nyono Suharli. Selain Bupati Nyono, KPK juga menetapkan tersangka pada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang, IN. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018