Bondowoso (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mendesak Komisi Pemilihan Umum segera menertibkan gambar-gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpampang di ruas jalan kota hingga perdesaan.

"Sesuai instruksi dari Bawaslu Provinsi Jatim, gambar pasangan calon tersebut harus dibersihkan karena mulai besok sudah memasuki masa kampanye, yang seharusnya gambar pasangan calon menggunakan yang diatur dalam PKPU," kata Komisioner Panwaslu Kabupaten Bondowoso Zainul Hasan di Bondowoso, Rabu.

Ia mengemukakan, gambar pasangan calon bupati dan wakil bupati harus diberbersihkan karena sesuai peraturan tiga hari setelah penetapan pasangan calon atau sebelum memasuki masa kampanye itu adalah masa tenang.

Meskipun gambar yang terpampang bukan termasuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang diatur dalam Peraturan KPU, katanya, namun keberadaan gambar tersebut sangat mengganggu menjelang masa kampanye yang akan dimulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

"Yang berhak menertibkan gambar-gambar pasangan calon yang tidak termasuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye tersebut, yaitu pemerintah daerah setempat dalam hal ini Satpol PP," katanya.

Zainul menyanyangkan hingga saat ini pemerintah daerah belum bergerak untuk menertibkan gambar pasangan calon yang terpampang di tepi jalan desa maupun perkotaan.

"Kalau merusak tatanan kota dan merusak pohon karena sebagian besar gambar dipaku ke pohon itu, ranahnya pemerintah daerah," tuturnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Bondowoso, Aries Agung Sungkowo mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Panwaslu Kabupaten terkait penertiban gambar yang tidak termasuk alat peraga kampanye dan bahan kampanye.

"Kami akan bertemu dengan Panwaslu kabupaten guna penertiban gambar yang pasangan calon yang bukan alat peraga kampanye dan bahan kampanye," ujarnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018