Bondowoso (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin, menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Achmad Dhafir - Hidayat dan KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar (Sabar).

"Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini ditetapkan pada hari ini, sesuai agenda tahapan pelaksanaan Pilkada 2018," ujar Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Hairul Anam usai acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2018 di Bondowoso.

Kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, lanjut dia, ditetapkan karena sudah memenuhi persyaratan administrasi dan tidak ada kendala atau masalah, serta KPU melaksa nakan tahapan sesuai prosedur dan termasuk verifikasi faktual.

Setelah dua pasangan calon tersebut ditetapkan, katanya, kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut diminta untuk segera menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU, dengan batas waktu tiga hari setelah penetapan.

"Besok, Selasa (13/2) kedua pasangan calon akan mengambil nomor urut. Dan tahapan nonor urut ini akan dilaksanakan di Aula Hotel Palm Kabupaten Bondowoso," ucapnya.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupate Bondowoso, KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar diusung PPP, PDI-P, Hanura, PKPI dan PBB.

Sedangkan pasangan calon Achmad Dhafir dan Hidayat diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PAN dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (*)
Video Oleh Novi Husdinariyanto


Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018