Madiun (Antaranews Jatim) - Ratusan kotak suara milik KPU Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang akan digunakan untuk Pilkada Serentak pada Juni 2018 diketahui dalam kondisi rusak.
Sesuai pendataan, jumlah kotak suara yang dimiliki KPU setempat sisa pemilihan umum sebelumnya mencapai sekitar 6.777 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 168 kotak suara di antaranya rusak dan butuh perbaikan.
Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, Rabu mengatakan, ribuan kotak suara dan bilik suara tersebut saat ini masih berada di gudang kantor KPU yang lama.
"Membutuhkan waktu untuk memindahkan ribuan kotak suara dan bilik suara tersebut dari gudang kantor KPU lama ke yang baru. Selain itu, juga butuh dana banyak," ujar Wahyudi kepada wartawan.
Ia menjelaskan, mengacu pada pemetaan TPS Pemilihan Legislatif tahun 2014, nantinya akan ada sebanyak 1.014 TPS untuk Pilkada Serentak 2018.
Per TPS nantinya akan ada dua kotak suara, yakni masing-masing untuk tempat suara Pemilihan Bupati Madiun dan tempat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Sehingga total yang dibutuhkan sekitar 2.028 kotak suara.
Wahyudi menambahkan, untuk mempercepaat proses pemungutan suara, nantinya masing-masing TPS akan terdapat tiga bilik suara. Dengan demikian dibutuhkan sekitar 3.044 bilik suara pada pilkada serentak mendatang.
Pihaknya akan segera melakukan perbaikan sejumlah kotak suara yang rusak tersebut. Sebab persiapan logistik pilkada serentak harus segera dilakukan mengingat waktu pendistribusian logistik dan pemungutaan suara sudah dekat.
Sesuai jadwal, pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 Juni 2018. Adapun di wilayah Kabupaten Madin akan digelar dua pilkada sekaligus.
Yakni Pilkada Kabupaten Madiun 2018 yang akan memilihi Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2018-2023, serta Pilkada Jawa Timur untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2018-2023. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018