Sawangan, (Antara) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membantah mengangkat mendiang guru kesenian SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, Ahmad Budi Tjahyanto, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sekarang banyak beredar pesan berantai jika mendiang Ahmad Budi Tjahyanto, akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kami tegaskan bahwa hal itu tidak benar," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Hamid Muhammad, di sela-sela Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Sawangan, Jawa Barat, Rabu.

Dia menjelaskan pesan berantai tersebut mencatut namanya. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.

"Pesan yang beredar mengatasnamakan Dirjen Dikdasmen seolah-olah menjanjikan tiga hal, dua di antaranya adalah tidak benar," jelas Hamid yang juga Dirjen Dikdasmen Kemdikbud itu.

Kabar yang tidak benar yang dibantah Kemdikbud adalah, pihak Kemdikbud akan mengangkat almarhum guru Ahmad Budi Tjahyanto menjadi CPNS dan mendapatkan hak pensiun.

Kemdikbud juga membantah akan mengangkat orang tua mendiang, Satuman, yang tercatat sebagai guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Dirjen Dikdasmen menyatakan bahwa sumber dari informasi tersebut tidak jelas. Ditegaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan, dan tidak pernah dimintai keterangan sebagaimana informasi yang beredar di berbagai grup percakapan, media sosial, dan media daring.

"Yang benar, Kemdikbud akan mengupayakan beasiswa bagi putra atau putri pak Budi yang saat ini masih di dalam kandungan sampai S-1," tegas dia.(*)

Pewarta: Indriani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018