Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi B DPRD Surabaya mempertanyakan penertiban penertiban puluhan PKL di Simo Rukun, Kecamatan Sukomanunggal tanpa adanya solusi berupa tempat relokasi.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, di Surabaya, Kamis, mengatakan salah satu visi wali kota kita adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembukaan ekonomi seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Kalau PKL digusur tanpa adanya solusi ini bisa dikatakan tidak sesuai visi wali kota," katanya.

Menurut dia, ada sekitar 40 PKL Rukun Mulyo sejak November 2017 ditertibkan dengan alasan untuk penunjang Pembangunan GOR di wilayah Simo Rukun. Selain itu, lanjut dia, para PKL tersebut dinilai melanggar karena berdiri di atas saluran air.

"Hingga saat ini mereka tidak disediakan relokasi dan tempat jualan," katanya.

Selain PKL Rukun Mulyo di sekitar GOR, sekitar 53 PKL di Simo Rukun juga ikut ditertibkan. Namun, lanjut dia, menurut pengakuan PKL bahwa lahan mereka di areal dekat Tol Jasa Marga itu tidak ada kaitannya dengan Pemkot Surabaya.

Selain itu, Mazlan juga menyayangkan sikap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya yang tidak kooperatif karena tidak hadir saat dipanggil untuk rapat dengar pendapat beberapa kali.

"Kami persilahkan PKL berjualan lagi karena penertiban tidak jelas penampungan dan relokasi," katanya.

Namun demikian, Komisi B tetap meminta PKL Simo Rukun menjaga keamanan dan ketertiban jalan. "Kami juga minta kebersihan tetap dijaga," katanya.

Kasi Pengawasan Saptol PP Kota Surabaya Syaiful Ikhsan mengatakan Kepala Satpol PP Irvan Wisiyanto tidak bisa hadir pada saat rapat dengar pendapat karena masih ada kesibukan lain.

"Saya ditugasi pak Kasatpol PP untuk mewakili," kata Saiful.

Koordinator PKL Rukun Mulyo, Musikan mengatakan PKL di Simo Rukun sejak 2005 menjadi PKL binaan Pemkot Surabaya. Namun PKL malah digusur pada 25 Januari 2017 tanpa ada solusi.

"Alhamdulillah, saat ini kami diperbolehkan jualan lagi," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018