Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya meminta pihak-pihak terkait mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual salah seorang pasien perempuan di Rumah Sakit National Hospital Surabaya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, di Surabaya, Kamis, mengatakan beredarnya video kasus dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial itu harus disikapi pihak terkait, baik kepolisian maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

"Jelas itu menyalahi kode etik yang dilakukan oleh perawat dan harus ada sanksi tegas," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya selaku pemberi izin operasional dan pembina rumah sakit agar bertindak tegas.

"Dinkes harus mengusut secara tuntas ke pihak rumah sakit itu, karena itu merupakan bagian dari pembinaan," ujarnya.

Junaedi berpendapat bahwa pelayanan yang baik terhadap pasien untuk mendapatkan kenyamanan selama melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit itu merupakan hak yang wajib dilindungi.

Oleh karena itu, Junaedi mendesak kepada Dinkes Surabaya untuk segera memangil pihak manajemen rumah sakit tersebut dan kemudian melakukan sosialisasi terkait pelayanan kepada seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Kota Surabaya.

"Ini kan terkait pelayanan dan kenyamanan pasien, harus mendapatkan perlindungan, dan jangan sampai insiden ini terulang di rumah sakit manapun di wilayah Kota Surabaya," katanya.

Polrestabes Surabaya sebelumnya telah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual seorang pasien di National Hospital Surabaya setelah menerima laporan dari pihak kelurganya.

"Sebenarnya sebelum pihak korban melapor, kami telah menurunkan tim penyelidik ke National Hospital di Jalan Boulevard Famili Selatan, Wiyung, Surabaya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan.

Menurut dia, tim penyelidik Polrestabes Surabaya segera mendatangi National Hospital setelah melihat video yang menayangkan korban pasien berinisial W, yang sambil menangis menuduh perawat berinisial Jun melakukan pelecehan seksual saat sedang dibius usai menjalani operasi.

Dalam tayangan video yang menjadi viral di media sosial itu, Jun sebagai tertuduh tampak mengakui perbuatannya dan telah meminta maaf kepada korban beserta seluruh pihak keluarganya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018