Surabaya (Antaranews Jatim) - Pengemudi mobil "Grand Livina" warna silver nomor polisi L 1765 W, Sanusi, yang telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan karena menabrak belasan pengendara roda dua dan empat di Jalan Wiyung Surabaya, diduga dibawa kabur oleh keluarganya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wiyung Surabaya Komisaris Polisi M Rasyad, saat dikonfirmasi Rabu malam, mengatakan, Sanusi sejak kejadian kecelakaan pada Senin petang, kondisinya kritis.

"Kritisnya dia karena dihajar massa atas terjadinya kecelakaan itu," katanya.

Semula, Rasyad menerangkan, setelah peristiwa kecelakaan tersebut, Sanusi dilarikan ke Rumah Sakit Wijaya, yang terdekat dengan lokasi kecelakaan.

"Tapi berhubung kondisinya sudah kritis, Rumah Sakit Wijaya menolaknya, dan akhirnya diterima oleh Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada, milik Pemerintah Kota Surabaya," ujarnya.

Dia mengatakan, pengemudi berusia 33 tahun, warga Jalan Kedinding Lor Gang Palem I, Kenjeran, Surabaya, itu dijerat dengan banyak pasal.

Selain dinyatakan sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya kecelakaan yang menimbulkan belasan korban pengendara luka-luka, polisi saat menggeledah mobilnya juga menemukan senjata tajam, selain juga benda berwujud kristal yang diduga narkoba sebanyak satu klip, serta minuman keras sebanyak satu jerigen.

"Peristiwa pengeroyokannya itu sendiri juga sedang kami usut," katanya.

Polisi, lanjut dia, hingga malam ini sedang mengumpulkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada Surabaya terkait dugaan dibawa kabur oleh pihak keluarganya.

"Kami tanyakan, kalau memang dipindah ke rumah sakit lain, rumah sakit yang mana, karena kondisinya memang kritis," ucapnya.

Rasyad menambahkan, selain Sanusi, di dalam mobil saat terjadinya kecelakaan itu juga terdapat seorang rekannya, Davir, warga Blega, Bangkalan, Jawa Timur.

Dia memastikan, pemuda berusia 29 tahun itu, sejak peristiwa kecelakaan kemarin petang, sudah diamankan di Polsek Wiyung Surabaya.

"Jadi kalau memang benar Sanusi dibawa kabur oleh keluarganya, kami tinggal menginterogasi rekannya ini. Selain itu kami juga sudah kantongi alamat keluarganya," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018