Kediri (Antaranews Jatim) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri, Jawa Timur, melakukan monitoring serta evaluasi pada klien dan mendorong anak yang sempat bermasalah dengan hukum tersebut untuk mandiri dengan mengadakan pelatihan keterampilan kerja.

"Kegiatan ini merupakan penguatan. Kami memberikan bimbingan dan pelayanan terhadap klien anak untuk menumbuhkembangkan intelektualitasnya," kata Kepala Bapas Kelas II Kediri Yuyun Nurliana di Kediri, Senin.

Pihaknya memang sengaja mengadakan kegiatan pendidikan keterampilan pada klien. Kegiatan itu bekerjasama dengan sebuah yayasan di Kabupaten Jombang. Di tempat tersebut, anak-anak diberi keterampilan berupa pengelasan.

Pendidikan dan pelatihan keterampilan itu, kata dia, juga atas rekomendasi dari petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) dengan harapan ke depan mereka bisa menjadi generasi yang lebih mandiri. Mereka juga bisa berkomunikasi aktif dengan masyarakat lainnya sebab telah mempunyai keterampilan.

Pihaknya menjelaskan, mereka yang mendapatkan pelatihan keterampilan itu sebelumnya sudah mendapatkan keputusan hakim. Dalam keputusan tersebut, Hakim memutuskan berupa tindakan pidana yaitu penjara ataupun yang latihan kerja. Untuk latihan kerja Bapas menggandeng sejumlah tempat, salah satunya sebuah yayasan di Jombang tersebut.

Bapas, tambah dia, memang mempunyai tupoksi untuk pendampingan, pembimbingan serta pengawasan untuk seluruh klien baik anak-anak maupun dewasa. Mereka yang berada di yayasan untuk mendapatkan pelatihan tersebut adalah yang sudah bebas dari lembaga pemasyarakatan. Namun, mereka mendapatkan putusan dari Majelis Hakim untuk latihan kerja.

Untuk lama latihan kerja, pihaknya mengatakan sesuai dengan putusan dari Majelis Hakim. Selama dalam proses latihan kerja, mereka juga rutin mendapatkan pengawasan hingga putusan itu selesai. Bapas juga intensif untuk memantau perkembangan seluruh klien yang telah mendapatkan putusan untuk latihan kerja tersebut.

Dalam kesempatan berkunjung ke yayasan di Kabupaten Jombang tersebut, tim melakukan monitoring serta evaluasi. Selain melihat langsung aktvitas mereka, juga dengan pengisian kuisioner untuk memastikan perkembangan kemajuan mereka setelah mendapatkan pelatihan.

Di yayasan tersebut, terdapat lima anak yang mengikuti pelatihan keterampilan. Bapas Kelas II Kediri merekomendasikan tiga orang anak, sementara sisanya dari Bapas Madiun. Mereka juga terlibat beragam pidana, misalnya pencurian serta asusila.

"Kami monitoring dan evaluasi program yang telah dilaksanakan. Tadi, kami juga peninjauan tempat klien melaksanakan kegiatan pelatiahn kerja berupa pengelasan itu," kata dia.

Sementara itu, di Bapas Kelas II Kediri, selama 2017 telah menangani 323 kasus. Dari ratusan kasus tersebut, yang terbanyak adalah penyalahgunaan obat terlarang dobel l, sementara sisanya beragam pidana lain misalnya kekerasan fisik.

Bapas berharap, dengan beragam kegiatan yang telah dibuat tersebut, bisa membuat mereka lebih mandiri ke depannya. Mereka tidak lagi terlibat dalam masalah hukum dan menjadi orang yang lebih baik lagi.  (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018