Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mensubsidi gaji Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK di wilayah itu senilai Rp6 miliar per bulan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis mengatakan nominal itu diperuntukkan bagi 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT SMA/SMK dan PKLK dengan nilai Rp750 ribu per orang yang proses pencairannya tetap dilakukan secara langsung ke rekening guru.

"Saat ini, proses pencairan sedang menunggu daftar nominatif. Untuk subsidi gaji pertama ini diperkirakan cair pada Februari mendatang," kata Saifu.

Saiful menjelaskan, Gubernur Jatim telah mengalokasikan subsidi gaji GTT-PTT untuk 14 kali dalam setahun. Hal itu menyesuaikan dengan standar gaji yang ada di Pemprov Jatim. Akan ada tunjangan satu kali subsidi gaji pada saat hari raya dan satu kali subsidi gaji ke-13.

"Kesejahteraan guru telah dipikirkan. Saat ini, kualitasnya harus mengikuti. Status GTT-PTT bukan lagi menjadi alasan untuk tidak melaksanakan tugas secara profesional," kata dia.

Sementara itu, Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jatim Suhartatik menuturkan, daftar nominatif telah rampung diproses verifikasi. Selain itu, petunjuk teknis penerima bantuan kesejahteraan non-PNS juga telah diterbitkan. Sehingga, bulan ini diperkirakan SK Gubernur terkait pencairan bantuan subsidi dapat diusulkan.

"Proses verifikasi sudah kita lakukan dan sekarang akan diajukan ke kepala dinas sebelum diajukan ke gubernur," tutur dia.

Suhartatik mengatakan, proses verifikasi cukup memakan waktu dan tidak bisa dilakukan dalam sekali dua kali. Sebab, jumlah GTT-PTT SMA/SMK dan PKLK di Jatim mencapai 21.754 orang. Dia merinci, GTT terdapat 11.962 orang dan PTT 8.557 orang.

"Kita memang memilih hanya 4 ribu GTT dan 4 ribu PTT. Tetapi data yang diseleksi dari semua jumlah GTT-PTT yang mencapai 21 ribu lebih," ujarnya.

Pihaknya mengaku harus sangat hati-hati dalam kroscek persyaratan pencairan subsidi. Terdapat sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan. Di antaranya untuk PTT minimal memiliki ijazah SMP. Sementara GTT minimal ijazahnya S1.

"Tapi ada juga yang dipaksakan untuk masuk. Sehingga PTT yang ijazahnya SD juga diajukan. GTT juga begitu, ijazah D3 dipaksa ikut seleksi. Yang seperti ini kan kita harus selektif," kata dia.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018