Surabaya (Antaranews Jatim) - Pihak kepolisian tengah menyelidiki adanya penemuan bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) oleh masyarakat di masjid Al Hidayah di Kabupaten Mojokerto, Senin pukul 13.00 WIB.

Bendera itu berukuran 96x76 centimeter ditemukan bersama dua ikat kepala warna hitam dengan ukuran panjang 89 centimeter, lebar enam centimeter dan satu buah sikat gigi merek Formula warna hijau di dalam sebuah bungkusan plastik warna hitam.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai melantik sejumlah pejabat di Mapolda Jatim Surabaya mengatakan, pihak Polres Kabupaten Mojokerto saat ini sedang menyelidiki terkait siapa pelaku yang membawa bendera tersebut.

"Kami lagi lidik yang menjadi pelaku bendera temuan masyarakat di masjid itu. Saat ini sedang ditangani Polres Kabupaten Mojokerto," kata Machfud.

Machfud menjelaskan, dari laporan yang diberikan Polres Kabupaten Mojokerto, adanya penemuan bendera ISIS itu bermula dari seorang sumber yakni H Makhsun yang ingin mengontrol para tukang yang sedang bekerja bangunan di Al Hidayah yang ada di Dusun Kedungpen, Desa Gondang, Kecamatan Gondang pada pukul 12.00.

Kemudian pada pukul 13.00, dia melihat sebuah kain warna hitam yang sedang keluar dari sebuah kantong plastik warna hitam yang ada di sebelah pintu masuk utama masjid. Setelah diperiksa, lembaran kain tersebut ternyata adalah Bendera ISIS.

Dari laporan tersebut, takmir masjid, Syaiful mengaku, kurang lebih satu minggu ini terdapat warga dari Lamongan sebanyak enam orang sedang bermalam di masjid dengan mengendarai tiga unit sepeda motor. Keenam orang itu diizinkan untuk bermalam di masjid. Namun setelah shalat Subuh keenamnya meninggalkan Masjid Al Hidayah.

Machfud mengatakan, Polres Kabupaten Mojokerto menduga, dari keterangan tiga orang sumber itu, bendera ISIS tersebut ditaruh oleh enam orang Lamongan yang bermalam di masjid itu.

"Saat ini anggota telah mengamankan barang bukti. Selanjutnya kita akan kembangkan dengan memeriksa ruangan dan halaman masjid. Juga mencari saksi dan mengambil keterangan para saksi, serta mencari petunjuk maupun alat bukti lainnya," tuturnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018