Surabaya (Antaranews Jatim) - Pansus Penataan Pemukiman dan Perumahan Kumuh DPRD Kota Surabaya mewacanakan akan merelokasi warga yang tinggal di pemukiman kumuh ke rumah susun.

Ketua Pansus Penataan Pemukiman dan Perumahan Kumuh DPRD Surabaya Budi Leksono, di Surabaya, Minggu, menyebutkan masih ada sekitar 150 hektare kawasan pemukiman kumuh yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah kota dan pihak terkait.

"Data Pemkot yang menyebut ada sekitar 150 hektare pemukiman kumuh ini yang harus ditata melalui raperda," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, untuk mengatasi persoalan pemukiman kumuh tersebut yakni salah satunya dengan mewacanakan merelokasi warga ke rumah susun (rusun). 

Ia menyebut lingkungan kumuh kebanyakan di Surabaya berada di bantaran sungai. Tentunya mereka bisa dibuatkan rusun di kawasan sekitarnya atau tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya. 

"Meski direlokasi, tempatnya tidak jauh dari lokasi sebelumnya yang menjadi tempat tinggalnya. Biasanya warga tidak mau direlokasi karena jauh dari keluarga," katanya.

Selain itu, lanjut dia, warga yang tinggal di pemukiman bantaran rel kereta api yang selama ini masuk kawasan kumuh, tidak semuanya keluarga kurang mampu. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang memiliki rumah di tempat lain.

"Mereka ini pintar, punya rumah disewakan, mereka tetap milih tinggal di pinggiran rel kereta yang kumuh," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan rusun salah satu solusi untuk penataan pemukiman kumuh. Pembangunan rusun ini bisa dilakukan dengan mengunakan APBD Pemkot Surabaya dan bekerja sama dengan pihak swasta.

"Kalau rusun itu juga ada anggaran dari pusat, atau dengan swasta," katanya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan penataan pemukiman kumuh ini juga bertujuan untuk mengendalikan urbanisasi di Kota Pahlawan. Hal ini dikarenakan mobilisasi sosial ke Surabaya kian hari bertambah dan semakin sulit dikendalikan.

"Jadi kalau tidak ada tindakan dari sini, mereka tetep bertahan, bahkan satu rumah diisi tiga KK (kepala keluarga), kerabatnya dari jauh datang ditampung, jadi urbanisasi ini bisa mudah jika tidak ada penataan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018