Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan seorang pria berinisial GS karena membawa dua botol bom molotov yang siap diledakkan. 

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Surabaya, Sabtu, mengatakan pria berusia 47 tahun itu, warga Jalan Gunungsari Surabaya. Ia diamankan ketika hendak meledakkan Gedung Negara Grahadi. 

"Gerak-geriknya terpantau petugas yang berjaga di Gedung Negara Grahadi pada sekitar pukul 11.00 WIB tadi dan langsung diamankan," katanya. 

GS ditangkap saat berupaya memasuki halaman Gedung Negara Grahadi dengan cara memanjat pagar. 

"Petugas menegurnya saat melihat tersangka membawa korek gas serta sebuah botol berisi cairan di tangannya," ujar Rudi. 

Namun, botol berisi cairan itu kemudian dilempar kepada petugas yang menegurnya. 

"Petugas kami terluka karena botol yang dilempar tersangka itu pecah mengenai pipinya," katanya. 

Selanjutnya petugas lain yang berjaga di Gedung Negara Grahadi melakukan upaya paksa penangkapan, sehingga GS pun terluka. 

Saat ini, GS sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Dr Soetomo Surabaya dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rudi memastikan cairan di dalam botol yang dibawa GS adalah berisi bensin. 

"Seluruhnya ada dua botol yang telah terisi bensin lengkap dengan sumbunya," katanya. 

Satu botol di antaranya telah pecah setelah dilempar GS kepada seorang petugas yang menegurnya saat tepergok ketika memanjat pagar Gedung Negara Grahadi. 

Satu botol lainnya masih utuh berisi bensin lengkap dengan sumbunya. Kini benda itu telah diamankan di Polrestabes Surabaya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan korek api gas warna hijau serta sepeda angin yang dikendarai tersangka GS. 

"Di keranjang sepeda angin milik tersangka terdapat empat ekor burung dara yang telah mati. Kami belum tahu korelasinya dengan bom molotov yang dibawanya," ujarnya. 

Sampai sekarang, polisi masih melakukan penyelidikan. 

"Motif tersangka masih sedang kami selidiki," ucap Rudi. (*)
Video Oleh Hanif Nasrullah

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018