Jember (Antaranews Jatim) - Realisasi pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, selama 2017 mencapai 99,84 persen dari alokasi kuota pupuk sebanyak 95.141 ton di wilayah setempat.

"Serapan pupuk urea bersubsidi sejak Januari hingga Desember 2017 tercatat sebanyak 94.991 ton atau mencapai 99,84 persen dari total alokasi awal dan tambahan pupuk yang diberikan kepada Kabupaten Jember," kata Asisten Account Executive Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Nursalim di Kabupaten Jember, Jumat.

Alokasi awal untuk pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Jember pada tahun 2017 sebanyak 79.620 ton, kemudian ada tambahan tahap pertama sebanyak 13.380 ton dan diberikan tambahan tahap kedua sebanyak 2.141 ton. Dengan demikian, total kuota pupuk urea bersubsidi di Jember menjadi 95.141 ton.

Dari total alokasi itu, kata dia, terdapat 150 ton pupuk yang tidak terserap, kemudian dikembalikan ke alokasi pada tahun 2017 sehingga tidak dapat distribusi pada tahun 2018.

Menurut dia, tidak terserapnya pupuk urea bersubsidi karena di lapangan sudah mencukupi.

Ia menyebutkan ada beberapa kecamatan yang melakukan pemupukan pada bulan Januari 2018 sehingga menggunakan alokasi pupuk urea pada tahun 2018.

"Alhamdulillah, distribusi pupuk selama 2017 berjalan lancar sehingga tidak ada kelangkaan pupuk yang terjadi, seperti beberapa tahun lalu karena hal itu akan berdampak pada produksi panen petani di Kabupaten Jember," ujarnya.

Sementara itu Asisten II Pemerintah Kabupaten Jember Edy Budi Susilo mengatakan bahwa pemkab berusaha memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani yang tersebar di 31 kecamatan, wilayah Kabupaten Jember sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

"Kami selalu memantau distribusi pupuk bersubsidi. Ketika ada laporan keterlambatan dan kekurangan pupuk, akan segera ditangani oleh Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Jember," tuturnya.

Edi yang juga Wakil Ketua KP3 Jember berharap stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember tetap aman pada tahun 2018. Apabila ada kekurangan, Pemkab Jember akan mengajukan tambahan alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018