Jember (Antaranews Jatim) - Ribuan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap di Kabupaten Jember, Jawa Timur mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya terkait dengan penerbitan surat keputusan (SK) diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

"Saya heran terhadap sikap bupati dan Pemkab Jember karena GTT-PTT hanya membutuhkan SK sesuai amanat undang-undang. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan kapan SK itu diterbitkan," kata Ketua PGRI Jember Supriyono dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan dewan di DPRD Jember, Selasa.

DPRD Jember mengundang perwakilan GTT-PTT, PGRI, dan Dinas Pendidikan Jember untuk membahas persoalan SK GTT-PTT yang belum diterbitkan oleh Bupati Jember. Namun, Pemkab Jember melalui Dinas Pendidikan tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Sebenarnya kami ingin mendapatkan penjelasan dari Dinas Pendidikan tentang alasan belum turunnya SK GTT-PTT tersebut. Namun, setelah diundang untuk kedua kalinya, Dinas Pendidikan tidak hadir tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Ia mengaku prihatin dengan nasib ribuan GTT-PTT yang belum jelas mendapat SK tersebut sehingga mereka tidak dapat menerima honor dari bantuan operasional sekolah (BOS) setiap bulannya sebesar Rp300 ribu.

"Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember tahun 2018 sekitar Rp1,9 juta, tetapi honor GTT-PTT masih Rp300 ribu dan itu pun untuk mendapatkan SK masih dipersulit oleh Pemkab Jember. Dalam hal ini para GTT-PTT menerima ketidakadilan di Jember," katanya.

Supriyono mengatakan kesabaran ribuan GTT-PTT juga ada batasnya. Apabila tuntutan tersebut berlarut-larut tanpa ada kejelasan dari Pemkab Jember maka akan dilakukan unjuk rasa besar-besaran.

"Sebenarnya kami tidak ingin melakukan demo terkait dengan nasib SK GTT-PTT, tetapi Pemkab Jember mengabaikan aspirasi dan tuntutan tenaga honorer yang sudah ada payung hukum untuk menerbitkan SK tersebut," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember mengaku pasrah terhadap apa pun yang dilakukan oleh PGRI bersama ribuan GTT-PTT.

"Kami sudah mencoba mediasi antara GTT-PTT dengan Pemkab Jember, tetapi pihak Dinas Pendidikan dua kali diundang tidak datang," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa Jember itu.

DPRD Jember sudah memperjuangkan GTT-PTT untuk mendapatkan haknya dengan melakukan pergeseran anggaran dalam APBD 2018, tetapi tidak disetujui oleh Bupati Jember. 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018