Situbondo (Antaranews Jatim) - Aktivis LSM menengarai bantuan hibah truk bak tertutup pendingin ikan dari Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) pada kelompok pengolahan ikan diberikan kepada kelompok tertentu oleh Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo.


"Bantuan hibah dua unit truk bak tertutup berpendingin dari KKP RI melalui Dinas Perikanan menurut saya tidak ada keterbukaan informasi publik," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gempur Situbondo Junaedi di Situbondo, Jawa Timur, Selasa.


Ia mengemukakan, seharusnya Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo menyampaikan kepada publik kelompok pengolahan ikan penerima bantuan hibah truk "boks" pendingin ikan maupun kelompok budi daya kerapu KJA yang juga mendapatkan bantuan dari KKP.


Jika dinas terkait tidak menjelaskan nama dan alamat kelompok penerima bantuan hibah tersebut, katanya, jelas ada indikasi penerima bantuan hibah tersebut diduga diterima kelompok tertentu.


"Bahkan jika nama kelompok penerima tidak jelas, maka patut juga diduga bantuan hibah tersebut diberikan kepada orang terdekat Dinas Perikanan," ucapnya.


Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Eko Prayudi saat dihubungi lewat telepon membantah tudingan bahwa  bantuan hibah truk "boks" berpendingin itu diberikan pada kelompok tertentu.


"Tidak benar tudingan tersebut. Kami (Dinas Perikanan) hanya memfasilitasi saat pengajuan bantuan dari kelompok dan semua penerima hibah berbadan hukum serta juga sudah diverifikasi oleh KKP," katanya.


Sebelumnya, Eko Prayudi juga menyampaikan bahwa tidak menyebutkan nama kelompok penerima bantuan dua unit truk bak tertutup berpendingin untuk kondusivitas antarkelompok pengolahan ikan.


"Tidak perlu kami sebutkan nama dua kelompok pengolahan ikan segara penerima bantuan truk bak tertutup pendingin ikan. Karena khawatir kelompok yang lain iri," katanya.


Dua kelompok penerima bantuan tersebut, katanya, sebelumnya pada 2016 telah mengusulkan bantuan truk bak tertutup itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan baru 2017 terealisasi.


"Kalau nilai bantuan dua truk boks berpendingin itu sekitar Rp1 miliar. Dan tujuan bantuan truk boks pendingin ikan segar itu untuk mengembangkan usaha pengolahan ikan. Karena melalui bantuan itu ikan akan lebih bertahan lama (tetap segar) saat dikirim atau dijual ke luar kota," tuturnya.  (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018