Malang  (Antara Jatim) - Realisasi pendapatan (setoran) pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III hingga menjelang akhir tahun 2017 mencapai 80,5 persen dari target sebesar Rp25 triliun.

"Pada awal Desember lalu realisasinya sudah mencapai 80,5 persen. Kami upayakan pada akhir tahun minimal bisa mencapai 94 persen. Pada tiga tahun terakhir ini selama Desember saja mampu merealisasikan sekitar 14 persen," kata Kepala kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim III Rudy Gunawan Bestari di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Namun demikian, lanjutnya, 94 persen tersebut masih bisa ditingkatkan lagi. Jika, pada satu hingga dua pekan ke depan perekonomian tetap membaik dan ada peningkatan penerimaan transaksi pajak, realisasainya diupayakan bisa mencapai 100 persen dari target Rp25 triliun tersebut.

Meski realisasi saat ini baru mencapai 80,5 persen, katanya, capaian target tersebut lebih tinggi dari rerata nasional. Kanwil DJP Jatim III  saat ini berada di posisi kedelapan nasional. Target perolehan pajak nasional sekitar Rp1.200 triliun.

Jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya mencapai 84 persen, lanjut Rudy, ada peningkatan cukup signifikan, yakni lebih dari 10 persen. Dan, untuk tahun 2018, Rudy mengaku belum bisa memastikan, namun kalau melihat kondisi dan perkembangan terakhir, bisa mencapai 15-20 persen.

Ia mengaku peningkatan target penerimaan hingga 20 persen tersebut ditopang dengan penambahan jumlah wajib pajak (WP) 2018. "Target kita pada tahun ini ada tambahan jumlah WP hingga 25 persen. Dan, sekarang sudah terealisasai 20 persen," ujarnya.

Menyinggung kontribusi sejumlah KPP di wilayah Malang raya, Rudy mengatakan untuk KPP Pratama Kepanjen dan Singosari mencapai Rp1,4 triliun atau sekitar 85 persen dari target. Dari target DJP Jatim III sebesar Rp25 triliun tersebut, penerimaan terbesar dari KPP Malang di Kota Malang.

Menurut Rudy, penerimaan pajak dari KPP Madya Malang Kota bisa mencapai Rp16 triliun per tahun, sebab setoran pajak tersebut tidak hanya dari wilayah perkotaan (Kota Malang), tetapi bisa dari berbagai sumber, termasuk dari Kabupaten malang atau Kota Batu.

"Kalau kita pilah lagi, penerimaan pajak di DJP Jatim III ini masih didominasi atau paling besar dari sektor  pajak pertambahan nilai (PPN) pengolahan hasil tembakau. Saya tiak hafal persentasenya secara rigit, tapi sektor tersebut memang paling dominan," ucapnya.

Untuk mengoptimalkan perolehan (penerimaan) pajak di wilayah Malang, DJP Jatim III meluncurkan berbagai program, di antaranya memberikan penghargaan bagi desa-desa yang taat menyetorkan pajak dari dana desa maupun alokasi dana desa (DD/ADD)-nya.

Pada tahun ini ada lima desa diwilayah kabupaten Malang yang menerima penghargaan tersebut, akni Desa Srimulyo dan Desa Pamotan dari Kecamatan Dampit, Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, dan Desa Gubug Klakah, Kecamatan Poncokusumo.(*) 
Video Oleh Endang Sukarelawati

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017