Madiun, (Antara Jatim) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun Nono Djati Kusumo menyatakan dinasnya terus melakukan proses perekaman data kependudukan untuk keperluan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) sesuai peraturan.
Pihaknya mengklaim, sejauh ini perekaman data di wilayah setempat telah mencapai 98 persen dari jumlah warga wajib KTP yang ada.
Namun, lanjutnya kepada wartawan di Madiun, Kamis bukan berarti perekaman KTP-e hampir selesai. Sebaliknya, perekaman wajib terus ada dan dilakukan selama terdapat kelahiran baru. Sebab, data kependudukan terus berkembang.
"Usia wajib memiliki KTP baru akan terus ada. Maka dari itu, perekaman harus terus dilakukan," ujar Nono.
Menurut dia, perekaman data KTP-e tersebut penting dilakukan. Sebab, ke depan segala sistem akan mengacu data kependudukan di Dispendukcapil.
"Jadi, bisa saja pelayanan ditolak kalau data yang bersangkutan belum terekam di Dispendukcapil daerah tertentu," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk mengejar jumlah wajib KTP baru, pihaknya terus aktif melakukan "jemput bola" dengan melayani perekaman data ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK yang ada di Kota Madiun. Sasarannya adalah siswa kelas 12 yang telah berusia 17 tahun.
"Anak-anak seringkali menunda pengurusan KTP walau sudah masuk usia wajib memiliki kartu identitas. Makanya kami jemput bola," ucapnya.
Sejauh ini sudah sembilan sekolah yang didatangi dari sekitar 11 SMA/SMK negeri di Kota Madiun. Di sekolah yang didatangi tersebut, nantinya siswa yang sudah berusia 17 tahun dikumpulkan untuk perekaman.
Siswa yang sudah wajib ber-KTP diminta membawa fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai bukti. Perekaman lantas dilakukan di dalam mobil layanan keliling yang sudah siap di halaman sekolah.
Nono menambahkan, upaya jemput bola perekaman data untuk KTP-e tersebut tidak hanya dilakuan di sekolah-sekolah, namun juga di kantor kelurahan, kecamatan, dan kegiatan "car free day" setiap hari Sabtu dan Minggu secara bergiliran dan terjadwal. Diharapkan, dengan layanan tersebut, jumlah warga wajib KTP yang melakukan perekaman data terus bertambah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Pihaknya mengklaim, sejauh ini perekaman data di wilayah setempat telah mencapai 98 persen dari jumlah warga wajib KTP yang ada.
Namun, lanjutnya kepada wartawan di Madiun, Kamis bukan berarti perekaman KTP-e hampir selesai. Sebaliknya, perekaman wajib terus ada dan dilakukan selama terdapat kelahiran baru. Sebab, data kependudukan terus berkembang.
"Usia wajib memiliki KTP baru akan terus ada. Maka dari itu, perekaman harus terus dilakukan," ujar Nono.
Menurut dia, perekaman data KTP-e tersebut penting dilakukan. Sebab, ke depan segala sistem akan mengacu data kependudukan di Dispendukcapil.
"Jadi, bisa saja pelayanan ditolak kalau data yang bersangkutan belum terekam di Dispendukcapil daerah tertentu," kata dia.
Ia menjelaskan, untuk mengejar jumlah wajib KTP baru, pihaknya terus aktif melakukan "jemput bola" dengan melayani perekaman data ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK yang ada di Kota Madiun. Sasarannya adalah siswa kelas 12 yang telah berusia 17 tahun.
"Anak-anak seringkali menunda pengurusan KTP walau sudah masuk usia wajib memiliki kartu identitas. Makanya kami jemput bola," ucapnya.
Sejauh ini sudah sembilan sekolah yang didatangi dari sekitar 11 SMA/SMK negeri di Kota Madiun. Di sekolah yang didatangi tersebut, nantinya siswa yang sudah berusia 17 tahun dikumpulkan untuk perekaman.
Siswa yang sudah wajib ber-KTP diminta membawa fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai bukti. Perekaman lantas dilakukan di dalam mobil layanan keliling yang sudah siap di halaman sekolah.
Nono menambahkan, upaya jemput bola perekaman data untuk KTP-e tersebut tidak hanya dilakuan di sekolah-sekolah, namun juga di kantor kelurahan, kecamatan, dan kegiatan "car free day" setiap hari Sabtu dan Minggu secara bergiliran dan terjadwal. Diharapkan, dengan layanan tersebut, jumlah warga wajib KTP yang melakukan perekaman data terus bertambah.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017