Surabaya (Antara Jatim) - Polda dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan anggaran dana desa (ADD) agar tak disalahgunakan melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Surabaya, Senin.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan kerja sama dan mengumpulkan perwakilan dari camat, kepala desa, dan Babinkamtibmas dari seluruh daerah di Jatim sebagai tindak lanjut kerja sama yang dijalin Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) beberapa waktu lalu.

"Ini sebagai bentuk pengawasan, pendampingan, dan pertanggunjawaban dari Polda Jatim jangan sampai melakukan perangkat desa melakukan penyimpangan. Rp1 pun harus dipertanggungjawabkan tidak boleh digunakan untuk dipotong oleh pihak atasnya," kata Kapolda.

Machfud menjelaskan, selama dibentuknya Tim Saber Pungli, ada beberapa aparat desa yang sudah tertangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yakni di beberapa daerah di Madura, Mojokerto yang ternyata dana desa itu digunakan untuk membeli mobil.

"Ke depan polisi hadir, Babinkamtibmas hadir sebagai sebagai pilar dalam menciptakan keamanan, terutama mencegah korupsi dana desa," kata dia.

Machfud menyatakan, suksesnya polisi ke depan jangan lagi dinilai karena banyaknya orang ditangkap dan ditahan. Polisi perlu mencontoh penegakan hukum di Belanda yang penjaranya ditutup karena semakin sedikitnya pelaku kejahatan. Sementara untuk penanganan kasus korupsi dana desa, Polda Jatim, lanjut dia, termasuk yang mendapat penghargaan.

"Keberhasilan ke depan jangan sampai diukur dengan banyaknya orang yang ditangkap. kalau bisa yang ditangkap benar-benar nyata korupsi," ujarnya.

Selain itu, ke depan dia menyarankan agar dana desa dimanfaatkan dan digunakan dengan baik dan bijak, dan kalau bisa dikembangkan. "Saya sarankan pengunaan dana yang bermanfaat dan dikembangkan. Boleh membangun infrastruktur, tapi bukan bikin batas desa atau gapura," kata dia.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017