Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menemukan adanya pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi anggota salah satu partai politik di wilayah itu.

"Temuan adanya PNS yang menjadi partai politik itu, berdasarkan verifikasi berkas administrasi keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang diajukan pengurus parpol ke KPU Sampang," kata Ketua KPU Sampang Syamsul Arifin, Selasa malam.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, PNS tidak boleh berpolitik, menjadi anggota ataupun pengurus partai politik tertentu, sebagaimana ketentuan undang-undang.

Namun, hasil verifikasi berhasil dokumen keanggota partai politik peserta pemilu yang diajukan pengurus partai politik ke KPU Sampang, ditemukan, ada PNS dimasukkan sebagai anggota partai politik.

Selain PNS, tim verifikator KPU Sampang juga menemukan adanya anggota TNI dan Polri yang masih aktif juga menjadi anggota partai politik.

"Ada juga yang memiliki keanggotaan parpol ganda. Misalnya, menjadi partai A tapi juga tercatat sebagai anggota di parpol B," ujar Syamsul.

Menurut Syamsul Muarif, temuan adanya PNS, TNI dan Polri yang menjadi anggota partai politik itu, setelah pihaknya melakukan verifikasi berkas dokumen keanggotaan partai politik yang disetorkan ke KPU Sampang.

KPU mencocokkan data keanggotaan partai politik peserta pemilu melalui data kartu tanda anggota (KTA) parpol dengan KTP elektronik yang juga disetor ke KPU Sampang dengan sistem informasi partai politik (sipol) dari KPU pusat.

"Dari pencocokan data-data itu, akhirnya ditemukan ada yang TNI/Polri, PNS dan ada data keanggotaan ganda," katanya, menjelaskan.

Hanya saja, ketua KPU belum memastikan jumlah total data keanggotaan ganda itu, karena proses verfikasi penyelitian berkas administrasi hingga kini masih berlangsung.

Ia lebih lanjut menjelaskan, setelah dilakukan penelitian administrasi, selanjutnya KPU akan memberikan kesempatan terhadap parpol untuk melakukan perbaikan terkait temuan data ganda tersebut. 

"Parpol yang datanya bermasalah masih bisa diperbaiki, kemudian diserahkan lagi kepada kami," katanya, menjelaskan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017