Petugas menunjukkan surat keterangan sementara pengganti SIM (surat izin mengemudi) di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (20/9). Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/mas/17.

Pewarta:

Editor : Zabur Karuru


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017