Madiun (Antara Jatim) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pemanfaatan lahan hutan melalui program perhutanan sosial kepada ribuan petani tepian hutan yang ada di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Penyerahan SK kepada perwakilan petani dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo yang sekaligus melakukan tinjauan ke lokasi percontohan perhutanan sosial di petak 292 B, RPH Wungu, BKPH Dungus KPH Madiun masuk Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun pada Senin.

Dengan SK tersebut, pemerintah memberi kepastian hukum kepada petani tepian hutan untuk mengelola lahan hutan di bawah tegakan selama 35 tahun.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan dalam tinjauan langsung Presiden tersebut terdapat lima kelompok tani yang tergabung dalam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dan lembaga masyarakat pengelola sumber daya hutan (LMPSDH) yang akan menerima SK. Mereka adalah petani tepian hutan wilayah Kabupaten Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

"Adapun luas lahan yang digarap melalui program perhutanan sosial di wilyah tersebut mencapai 2.890,65 hektare dengan jumlah KK mencapai 1.662 KK. Lahan itu digunakan untuk menanam coklat, jagung, porang, pete, durian, dan ekowisata," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.

Kelima kelompok tani tersebut adalah, LMDH Sumber Lestari Desa Samar Kabupaten Tulungagung, LMPSDH Rizki Abadi Desa Dagangan Kabupate Madiun, LMPSDH Wonoreso Desa Mojorayung Kabupate Madiun, LMPSDH Ngudi Waluyo Desa Dungus Kabupaten Madiun, dan LMPSDH Ngimbang Makmur Kabupaten Tuban.

Siti menjelaskan, Kabupaten Madiun merupakan lokasi keempat yang ditinjau oleh Predisen Joko Widodo dalam pelaksanaan program perhutanan sosial pada putaran pertama. Sebelumnya ada Bekasi, Probolinggo, dan Boyolali.

"Dengan demikian, pada satu putaran ini sudah diserahkan izin pemanfaatan hutan perhutanan sosial serta pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan antara masyarakat dan Perhutani yang semuanya mencapai sebanyak 22 kelompok gabungan, yakni kelompok LMDH dan LMPSDH di 10 kabupaten," kata dia.

Adapun total lahan hutan yang digarap untuk perhutanan sosial di 10 kabupaten tersebut mencapai 9.550, 15 hektare dengan jumlah KK mencapai 5.915 KK.

Dari hasil kunjungan lapangan putaran pertama, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemberian akses legal pada rakyat dalam bentuk program perhutanan sosial, hendaknya dimanfaatkan secara maksimal untuk pemerataan ekonomi dan terwujudnya hutan yang lestari. 

Siti menambahkan, direncanakan hingga akhir tahun 2017, pelaksanaan perhutanan sosial akan mencapai 30 kabupaten. Setelah 10 kabupaten putaran pertama, kemudian Kabupaten Sumedang, Bandung, Garut, Tasikmalaya, Cianjur, Indramayu, Sukabumi, Blora, Pati, dan Banjarnegara. Dilanjutkan di Brebes, Tegal, Kendal, Grobogan, Blitar, Banyuwangi , Bojonegoro, Malang, dan Bondowoso.

Sementara, dalam kunjungan Presiden Joko Widodo meninjau perhutanan sosial di Kabupaten Madiun didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M. Mauna, Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Achmad Baiquni, dan sejumlah pejabat daerah setempat. (*)
Video Oleh Louis Rika

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017