Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyoroti penanda batas Surabaya-Sidoarjo di bundaran Waru yang dinilai kurang tepat karena posisinya kalah mencolok dengan iklan rokok yang ada di sisi kiri dan kanannya.
     
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, di Surabaya, Minggu, mengatakan ada awalnya pihaknya mengapresiasi adanya penanda batas itu sebab sesuai dengan usulannya beberapa waktu lalu agar pemerintah kota membuat penanda batas kota di sekitar Bundaran Waru yang membatasi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya. 

"Tidak sekadar penanda batas wilayah, tapi juga diharapkan jadi salah satu ikon wisata Kota Pahlawan," katanya.

Saat itu, Herlina menginginkan penanda batas yang didirikan berupa konsep baru yang kreatif dan modern. "Apalagi bu wali kota kan kreativitasnya tinggi. Terbukti, dengan adanya taman-taman yang bagus dan sudah diakui dunia internasional," ujarnya. 

Dia yakin penanda batas bisa menjadi salah satu daya tarik Kota Surabaya. Seperti di daerah lain, lanjut dia, dimana penanda batas daerahnya terdapat ikon-ikon yang bisa menjadi obyek foto. 

Namun setelah tahu bentuk dan kondisi penanda batas baru itu, ia menyayangkan karena kalah mencolok dengan iklan rokok. Apalagi, lanjut Herlina, tulisan "Sparkling Surabaya" lebih kecil dari papan iklan. 

"Gimana orang bisa lihat tulisan tentang Surabaya jika yang lebih mencolok iklan rokoknya," kata dia. 

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Pemkot Surabaya mengkaji ulang pemasangan penanda batas Surabaya-Sidoarjo bertuliskan "Sparkling Surabaya" tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017