Sumenep (Antara Jatim) - Polisi menembak salah seorang tersangka kasus pembunuhan siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Giling, Kabupaten Sumenep, Didik Sugiyanto, Sabtu siang.

"Tersangka melawan dan membahayakan anggota ketika ditanyakan tentang lokasi persembunyian rekannya dan barang bukti berupa celurit. Tersangka meninggal dunia di Rumah Sakit Daerah (RSD) Moh Anwar Sumenep," kata Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora dalam jumpa pers di Mapolres Sumenep, Jawa Timur, Sabtu siang.

Tersangka sempat dibawa polisi ke RSD Moh Anwar Sumenep untuk menjalani perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Didik merupakan salah seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Alisa Hariyani, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota yang masih siswi kelas IX MTsN Giling, Sumenep.

Korban yang biasa disebut Lia itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan diduga akibat sabetan benda tajam di ladang di Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, pada Minggu (22/10).

Sesuai hasil pemeriksaan 10 saksi, tersangka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia dengan celurit di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (21/10) sore.

Tersangka yang sempat melarikan diri ke Tangerang itu ditangkap petugas gabungan Polres Sumenep dan Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

"Selain Didik, kami juga menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan tersebut, yakni MA (inisial)," kata Pinora, menerangkan.

Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka Didik juga diduga menjual motor milik korban yang sekarang disita sebagai barang bukti. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017