Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Genteng Surabaya menangkap pria berinisial KS, yang sehari-harinya bekerja sebagai guru honorer di sebuah sekolah dasar di Surabaya karena terlibat pencurian sepeda motor.
Pria berusia 39 tahun asal Bangkalan, Madura, yang tinggal di Asemrowo Surabaya itu ditangkap bersama rekannya, berinisial MR (35), warga Sampang, yang tinggal di Jalan Banyuurip Surabaya, saat beraksi mencuri sepeda motor di parkiran Alfamart, Jalan Ambengan Surabaya.
"Aksinya tepergok oleh pemilik sepeda motor, yang kemudian kedua pelaku ditangkap oleh warga sekitar," ujar Kepala Polsek Genteng Surabaya Komisaris Polisi Ari Trestiawan kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Kepada polisi, KS berdalih baru melakukan pencurian sepeda motor sekitar sebulan terakhir karena pekerjaannya sebagai guru honorer dirasa tak cukup memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Dia bilang honornya sebagai guru per bulan cuma Rp700 ribu, sedangkan anaknya berjumlah empat orang," kata Ari.
Atas alasan itu KS kemudian menggandeng rekannya, MR, untuk mencari tambahan penghasilan selepas mengajar, yaitu dengan cara mencuri sepeda motor sejak sebulan terakhir.
"Kebanyakan keduanya beraksi di malam hari, berboncengan mengendarai sebuah sepeda motor sebagai sarana mencari sasaran sepeda motor yang akan dicurinya," ujar Ari.
Penyelidikan sementara yang dihimpun polisi mengungkap selama sebulan terakhir kedua pelaku telah mencuri sepeda motor di sebanyak enam tempat kejadian perkara.
Ari menyebut rata-rata sepeda motor itu dicuri dari tempat parkir minimarket wilayah Surabaya, yaitu kawasan Jalan Ambengan, Darmawangsa, Tambaksari, Jojoran , Tambak Adi dan Kalidami.
"Menurut keterangan pelaku, motor-motor yang berhasil mereka curi kemudian dijual ke Madura. Untuk Honda Beat biasanya laku Rp1,7 juta, sedangkan untuk Honda Vario biasa terjual Rp2,5 juta. Hasilnya dibagi rata oleh keduanya," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017