Malang (Antara Jatim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Kabupaten Malang optimistis dapat menyelesaikan
perekaman KTP elektronik (KTP-E) sebelum dilakukan pemutakhiran data
daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018.


Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi di Malang, Jawa
Timur, Senin mengatakan saat ini ada sekitar 4.000 blangko KTP-E yang
akan dituntaskan pencetakannya. "Kami upayakan sebelum pemutakhiran data
DPT Pilgub sudah selesai, sekitar November lah," kata Purnadi.

Ia mengatakan ribuan blangko KTP-E yang tersedia itu untuk warga
yang sudah melakukan perekaman data beberapa waktu lalu. "Meski nanti
masih banyak yang belum memiliki KTP-E pada saat pencoblosan Pilgub
Jatim, warga yang punya hak pilih dan sudah mengantongi surat keterangan
sementara dari Dispendukcapil, tetap bisa menyalurkan aspirasi
politiknya," ujarnya.


Purnadi menerangkan hanya dengan menunjukkan surat keterangan
sementara sebagai pengganti KTP-E yang diterbitkan Dispendukcapil,
pemilih bisa mencoblos, sehingga warga yang belum memiliki KTP-E tidak
perlu khawatir tidak bisa mencoblos dalam Pilgub 2018.

Dispendukcapil Kabupaten Malang terus berupaya optimal untuk
mempercepat layanan kepada warga yang mengurus KTP elektronik, termasuk
di wilayah terpencil dengan menyiapkan mobil keliling khusus seharga
Rp1,5 miliar, sebab sampai saat ini masih ratusan ribu warga setempat
yang belum melakukan perekaman.

Mobil keliling khusus untuk melayani perekaman data KTP elektronik
warga di daerah terpencil (pelosok) itu sudah bisa dioperasikan pada
November mendatang. Namun, karena keterbatasan blangko yang dikirim dari
pusat, pencetakan KTP-E warga terhambat.

Dengan adanya mobil keliling khusus tersebut, masyarakat tidak
perlu datang ke kantor Dispendukcapil di Kepanjen untuk melakukan
pengurusan dokumen kependudukan, apalagi domisili yang bersangkutan jauh
dari Kepanjen, seperti warga di bagian barat Kabupaten Malang, yakni di
Kecamatan Kasembon, Ngantang dan Pujon.

Dari sekitar 1,9 juta penduduk Kabuapten malang yang wajib KTP-E,
sekitar 120 ribu belum melakukan perekaman data. Untuk perekaman data,
Dispendukcapil menargetkan pada akhir Desember 2017 sudah tuntas,
sehingga tinggal menunggu pencetakan KTP-E saja.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang
Santoko mengimbau warga yang belum terdaftar dalam DPT segera melapor ke
KPU setempat maksimal pada Desember 2017 agar bisa dimasukkan dalam DPT
tambahan.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017