Blitar (Antara Jatim) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar, Jawa Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pil dobel L yang dikirimkan seorang pembesuk tahanan di Lapas tersebut dengan cara dimasukkan dalam tahu goreng.

Kepala Lapas Kelas II B Blitar Rudi Sarjono, Jumat mengemukakan upaya tersebut berhasil dibongkar, berawal dari kecurigaan aparat yang merasa aneh dengan makanan yang dibawa pembesuk, yakni tahu goreng dengan bentuk tidak teratur, sehingga dibongkar.

"Pemeriksaan dilakukan kembali, walaupun di bagian depan sudah. Petugas curiga bentuk tahunya aneh. Setelah dibuka, ternyata ada bungkusan pil yang dicurigai pil dobel L dan ternyata benar," katanya di Blitar.

Kalapas langsung koordinasi dengan poisi terkait dengan temuan tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan itu langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan dan diketahui jika obat tersebut memang pil dobel L.

Untuk jumlahnya, Kalapas mengatakan masih belum mengetahui dengan pasti, sebab yang bersangkutan masih diperiksa polisi. Barang bukti juga diserahkan ke pihak berwajib untuk mengungkap kasus tersebut termasuk pengedar lain yang dimungkinkan terlibat.

"Jumlahnya belum tahu, yang bersangkutan masih diperiksa. Yang jelas, obat itu dibawa pembesuk untuk seorang tahanan. Ia (tahanan) juga terlibat penyalahgunaan obat," katanya.

Percobaan penyelundupan itu dilakukan oleh seorang pengunjung Lapas berinisial ED (22), warga Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar. ED membesuk suaminya yang ditahan di Lapas tersebut karena kasus penyalahgunaan obat terlarang.

ED diantar oleh EK tetangganya. Sejumlah makanan dibawa untuk diberikan pada suami ED, namun makanan itu akhirnya disita petugas, sebab di dalamnya terdapat pil yang dimasukkan ke dalam tahu goreng.

Sementara itu, polisi juga melakukan tes urine pada pembesuk tahanan tersebut. Polisi juga melibatkan petugas BNN Blitar dan hasilnya ternyata, urine milik ED diketahui positif mengandung narkoba sementara rekannya EK negatif. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan.

"Untuk hasil tes urine ED positif mengkonsumsi narkoba, sedangkan rekannya EK negatif," kata Kasatnarkoba Polresta Blitar, AKP Huwahila Wahyu Yuha.

Sementara itu, EK mengaku ia dimintai tolong ED ke Lapas membesuk suaminya. Untuk keseharian pastinya, ia mengaku tidak terlalu mengetahui dengan pasti. Ia hanya tahu jika suami temannya itu suka minum-minuman keras.

"Saya kasihan saja, ia tidak bisa naik motor karena baru kecelakaan. Jadi saya hanya mengantar saja," kata EK.

Walaupun hanya mengantar, EK juga dimintai keterangan lebih lanjut. EK dengan ED dibawa ke Mapolresta Blitar, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017