Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur menerima berkas verifikasi 17 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019 hingga batas akhir pendaftaran.

"Dari 17 parpol yang menyerahkan berkas, enam parpol di antaranya merupakan partai baru," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember, Rabu.

Menurut dia, partai politik yang sudah mendapatkan tanda terima dari KPU Jember yakni Partai Perindo, Partai Berkarya, PSI, PAN, PKS, PDIP, Partai Gerindra, PBB, PKB, PPP, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKPI, Partai Garuda, dan Partai Pika.

"Setelah dilakukan pengumpulan berkas tersebut, nantinya akan dilanjutkan dengan melakukan verifikasi berkas pendaftaran 17 parpol yang bertujuan untuk melakukan validasi data berkas yang dikumpulkan tersebut, apakah sesuai dengan sistem informasi partai politik (sipol) atau tidak. Dalam tahap itu, nantinya akan ada sejumlah data berkas yang terverifikasi," tuturnya.

Dalam proses verifikasi itu, lanjut dia, parpol yang belum lengkap masih diberi kesempatan untuk melengkapinya seperti yang disyaratkan oleh undang-undang yakni setiap parpol harus melengkapi jumlah anggota minimal 1.000 orang. 

"Apabila jumlah anggota parpol itu kurang dari 1.000 orang, maka partai masih berkesempatan untuk memperbaiki berkasnya sesuai dengan jadwal yang terlampir," ucap mantan jurnalis itu.

Setelah dilakukan proses verifikasi tersebut, lanjut dia, proses berikutnya adalah melakukan proses verifikasi faktual yang hanya diperuntukkan bagi partai-partai baru, sedangkan untuk parpol yang lama hanya verifikasi berkas saja.

"Pendaftaran parpol sebenarnya dilakukan di KPU pusat, namun untuk keperluan proses verifikasi, maka partai politik di daerah wajib menyerahkan berkas verifikasi ke KPU kabupaten," katanya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Jember Satib mengatakan penyerahan berkas dokumen ke KPU Jember sengaja dilakukan pada hari terakhir karena masih ada beberapa dokumen yang perlu untuk dilengkapi.

"Daripada harus bolak balik untuk melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, kami lengkapi dulu dan setelah itu menyerahkan kelengkapan berkas sebagai calon peserta Pemilu 2019 ke KPU Jember," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017