Sampang (Antara Jatim) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Jawa Timur, menangani sebanyak enam kasus kekerasan pada perempuan dan anak selama sebulan terakhir ini.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Ipda Afrizal Akbar Haris di Sampang, Selasa, keenam kasus tersebut terbagi dalam dua kategori.

"Kategori pertama adalah penganiayaan, sedangkan kategori kedua adalah kekerasan seksual bagi perempuan dan anak," ujar Haris.

Ia menjelaskan, penganiayaan yang terjadi pada kaum perempuan dan kasusnya kini ditangani Polres Sampang, penyebabnya karena faktor ekonomi.

Sedangkan, pada kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan umumnya terjadi pada anak yang kurang mendapatkan perhatian orang tua.

Faktor pergaulan bebas juga menjadi salah satu pemicu terjadinya pemerkosaan.

"Kalau dalam kasus ini, kebanyakan korbannya adalah pelajar," ujar Haris.

Saat ini, sambung Haris, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tindak kekerasan pada kaum perempuan dan anak ini bisa terus ditekan.

Kanit PPA Polres Sampang ini menghlimbau, agar suami istri saling mengerti peran masing-masing dalam berkeluarga. Sehingga dengan demikian kasus kekerasan bisa terhindari.

"Kaum hawa juga harus berhati-hati serta menempatkan diri pada posisi aman, saling mengerti peran suami, istri, maupun anak," tandasnya. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017