Sumenep (Antara Jatim) - Dua elemen mahasiswa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa, meminta aparat penegak hukum menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana "participating interest" (PI) di PT Wira Usaha Sumekar (WUS).

"Penanganan kasus PT WUS tidak boleh berhenti hanya dengan penetapan mantan Direktur Utama PT WUS, SAM (inisial). Tuntaskan hingga ke akar-akarnya," ujar orator aksi, Urip Prayitno di Sumenep, Selasa.

PT WUS adalah salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemkab Sumenep yang bergerak di bidang usaha pengelolaan SPBU dan dana "PI" (penyertaan modal kegiatan hulu migas yang ditawarkan operator migas kepada BUMD).

Pada Jumat (13/10) sore, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama PT WUS, SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PI. 

Tersangka SAM diduga menerima dana PI sebanyak 10 persen hasil penggelolaan migas dari salah satu operator migas yang beroperasi di Sumenep, Santos Madura Offshore. 

Modus dugaan korupsi yang dilakukan tersangka SAM adalah membuka kantor perwakilan di Jakarta dan membuka rekening pribadi di bank untuk menerima aliran dana dalam bentuk rupiah maupun dolar Amerika Serikat.

Dana yang diduga digunakan oleh tersangka SAM itu sebesar Rp3,9 miliar sebagaimana laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2016. 

Dalam aksinya di depan Kantor Bupati Sumenep, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu meminta pemerintah daerah mengevaluasi secara menyeluruh kinerja manajemen PT WUS.

Mereka juga menilai penetapan SAM sebagai tersangka merupakan pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar kasus dugaan korupsi di salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep tersebut.

Puluhan mahasiswa itu juga menggelar aksi di depan Kantor PT WUS dan DPRD Sumenep usai di kantor bupati setempat. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017