Surabaya (Antara Jatim) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Jawa Timur terus memperkuat penjagaan di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan) sebagai bentuk antisipasi terhadap peredaran narkoba di dalamnya.

Kepala Kanwilkumham Jawa Timur Susy Susilawati, Rabu mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, terkait dengan permasalahan narkoba di dalam lapas dan rutan.

"Dan sudah ada beberapa kesepakatan yang intinya adalah bersama-sama ingin narkoba itu sudah tidak ada lagi di dalam Lapas," katanya di Surabaya.

Ia mengemukakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam rangka memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas adalah dengan melakukan penguatan-penguatan petugas penjagaan yang ada di dalam lapas dan rutan.

"Hal tersebut untuk menjaga mentalitas penjaga supaya tidak larut dalam jaringan narkoba tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa menutup diri dengan kondisi ini dan di satu sisi juga belum memiliki teknologi serta peralatan yang ada di BNN.

"Oleh karena itu, inti utamanya adalah petugas dengan cara konvensional yakni keterlibatan petugas untuk menggeledah. Karena kalau mentalnya kurang nantinya bisa berbahaya," katanya.

Sebelumnya, dirinya pernah mengatakan kalau jumlah penjaga dengan narapidana yang ada di dalam lapas dan rutan masih belum sebanding.

Dirinya mencontohkan seperti yang ada di Lapas Klas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, di mana jumlah warga binaannya sekitar 2.500 orang, yang hanya dijaga sekitar 10 orang setiap kali jaga.

"Padahal idealnya, untuk satu orang penjaga ini bisa menjaga sebanyak 20 orang. Artinya perlu tambahan jumlah penjaga untuk mengatasi permasalahan ini," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017