Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Waru, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil menangkap dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda gunung yang biasa beroperasi di wilayah hukum setempat karena sudah meresahkan.
Kanit Reskrim Polsek Waru, Sidoarjo Iptu Untoro, Sabtu mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap ini berinisial RR dan RK warga Rungkut, Surabaya.
"Dalam melancarkan aksinya ini, kedua orang pelaku menyewa mobil rental untuk berkeliling mencari sasaran pencurian," ucapnya.
Ia mengatakn, sepeda angin yang dicurinya ini bukan sepeda angin gunung biasa, tetapi sepeda gunung yang harganya di atas Rp10 juta.
"Niat untuk mencuri sepeda gunung ini sudah direncankan, bahkan tersangka juga membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga jika aksi pencuriannya itu diketahui orang lain," ucapnya.
Ia mengatakan, dari pengakuannya, kedua tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda gunung, dan mengaku yang mereka curi sepeda yang berharga mahal.
"Kedua orang pelaku ini mengaku mencuri sepeda gunung ini mudah untuk dijual, dan tidak harus dilengkapi surat kelengkapan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk melaksanakan aksinya ini kedua pelaku lebih memilih lokasi perumahan dengan posisi sepeda gunung sedang terparkir di teras rumah.
"Dengan menggunakan peralatan yang sudah dipersiapkan, kedua orang pelaku ini mencuri sepeda dari pemiliknya. Bahkan, ada juga yang sudah memesan sepeda ini kepada tersangka. Kasus ini masih terus kami kembangkan," ujarnya.
Atas kasus ini, kata dia, kedua orang pelaku dijerat dengan pasal 53 jo pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari dua tahun.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat jika mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017