Magetan, (Antara Jatim) -
Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengangkat potensi kuliner di wilayahnya berupa olahan daging kelinci dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).

"Kuliner olahan daging kelinci yang berhasil memecahkan rekor MURI tersebut adalah berupa 3.420 sajian rica-rica kelinci yang digelar oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan di GOR Ki Mageti Magetan," ujar Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan Kustini kepada wartawan, Selasa.

Menurut dia, pencapaian rekor MURI kali ini diharapkan dapat memberi semangat baru bagi para peternak kelinci untuk mengembangkan usaha ternaknya.

Selain itu juga mendongkrak para pegiat kuliner daging kelinci di Magetan yang selama ini lebih dikenal dengan makanan khasnya yakni sate kelinci.

Sementara, kegiatan penyajian sebanyak 3.420 porsi rica-rica kelinci di Magetan tersebut telah tercatat dalam MURI dengan nomor 8.125.

"Sajian rica-rica kelinci terbanyak dari Kabupaten Magetan ini telah tercatat di MURI nomor 8.125," kata Eksekutif Manajer MURI Sri Widayati.

Piagam MURI tersebut langsung diserahkan oleh Eksekutif Manajer MURI Sri Widayati kepada Bupati Magetan Sumantri yang didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan Kustini.

Bupati Magetan Sumantri mengatakan, angka 3.420 selain sebagai jumlah sajian makanan rica-rica yang dihidangkan, juga sebagai simbol hari jadi ke-342 Kabupaten Magetan.

"Melalui kegiatan ini semoga dapat semakin mengenalkan kuliner olahan daging kelinci yang menjadi makanan khas Kabupaten Magetan hingga tingkat Nasional," kata Bupati Sumantri.

Data Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan mencatat, sajian 3.420 porsi rica-rica kelinci tersebut menghabiskan sebanyak 400 ekor kelinci lokal hasil peternak Magetan. Sedangkn proses pengolahan makanan dari penyembelihan, memasak, hingga penyajian melibatkan sebanyak 200 orang.

Sementara data MURI mencatat, sajian 3.420 porsi rica-rica kelinci tersebut merupakan rekor ketujuh yang diraih oleh Kabupaten Magetan. Sebelumnya Magetan telah beberapa kali meraih rekor MURI.

Beberapa kegiatan yang sebelumnya telah tercatat masuk MURI antara lain pembuatan replika bendera merah putih terbesar dari anyaman bambu, caping bambu terbesar, dan kendaraan becak lawu. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017