Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menahan pencairan penyertaan modal yang diajukan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) senilai Rp9,9 miliar karena dinilai masih punya tanggungan. 
     
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Khalid, di Surabaya, Minggu, mengatakan PDPS memiliki tanggungan Rp20 milliar yang masih dalam proses pertanggungjawaban PDPS.    

"Pemkot memberikan batasan waktu sampai Desember," katanya.

Ia mengharapkan akhir tahun semua tanggungan PDPS bisa terpenuhi sehingga proyek-proyek yang ada pun sesuai target, ditambah dana yang terserap bisa sesuai alokasi. 

"Jadi proyek tahun ini mulai dari revitalisasi dan operasional masih berjalan. Jika sampai Desember akan dihitung semuanya modal penyertaan dan operasional sehingga dapat diatur lagi rencana anggarannya," katanya.

Khalid juga menambahkan, sebenarnya PDPS jika dirata-rata sudah memiliki laba sebesar Rp6 milliar dari  pemasukan yang diterima sebesar Rp57 milliar, sedang untuk operasional Rp51 milliar. 

"Untuk Rp20 miliar itu kami juga melihat rekening yang kena blokir. Jadi harapannya blokir itu segera dibuka tahun ini. Sehingga tanggungan PDPS yang Rp20 milliar bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Adapun, lanjut dia, serapan lain seperti halnya operasional juga sangat dibutuhkan. Hal itu dikarenakan sudah dialokasikan untuk biaya tenaga kerja, listrik, air dan kebutuhan lainnya.

"Memang biayanya cukup banyak, ada 'variabel cost' juga ada untuk investasi,"  katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017