Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya membatalkan surat edaran yang dikeluarkan SMPN 1 Panggul terkait kewajiban wali murid membeli laptop guna menunjang persiapan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), karena menjadi polemik di masyarakat.
    
"Sudah dibatalkan. Pak Bupati sudah menindaklanjuti masalah ini karena muncul polemik dan keresahan di masyarakat," kata Kabag Protokol dan Rumah Tangga Pemkab Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Jumat.
    
Dalam pernyataannya yang diterma wartawan, Triadi menjelaskan bahwa disposisi kepala daerah tersebut telah ditindaklanjuti kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga.
    
"Dispora secepatnya mengambil langkah dan keputusan untuk membatalkan pengadaan laptop mandiri itu," katanya.
    
Ia menjelaskan, langkah cepat diambil Bupati Emil untuk mencegah polemik berkepanjangan di masyarakat, sebagaimana tercermin di forum-forum media sosial tingkat lokal Trenggalek.
    
Apalagi sejumlah wali murid sudah menyatakan penolakan atas kebijakan sekolah sebagaimana tercermin dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan SMPN 1 Panggul, beberapa waktu lalu.
    
"Dengan pembatalan ini diharapkan para siswa mulai sekarang bisa fokus belajar untuk menghadapi serangkaian jadwal uji coba ujian ('try) out' dan pelaksanaan UNBK," ujarnya.
    
Keramaian soal "laptopisasi" (kebijakan wajib membeli laptop) bagi siswa/wali murid SMPN 1 Panggul ramai digunjing warganet di sejumlah forum media sosial masyarakat Trenggalek.
    
Dalam surat tersebut diterangkan, sesuai rapat wali murid setiap siswa diminta untuk melakukan pengadaan atau membeli laptop secara mandiri.
    
Komputer jinjing tersebut nantinya akan dipimjam pakai pihak sekolah untuk menunjang pelaksanaan UNBK siswa kelas IX, sehingga tidak menumpang ke sekolah lain.
    
Selain itu, dalam surat tersebut juga terdapat klausul yang wajib ditandatangani oleh wali murid tentang kesediaan mengadakan laptop mandiri.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017