Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo menggaet kepesertaan pekerja bukan penerima upah (BPU) melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN-Lingkaran).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, Jumat mengatakan GN Lingkaran yaitu gerakan sosial yang mengajak korporasi maupun individu untuk turun tangan membantu para pekerja rentan, yang tidak mampu membiayai sendiri iuran jaminan sosial karena penghasilan yang rendah.
"Dengan adanya gerakan tersebut diharapkan para pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga, penarik becak, dan juga pekerjaan lainnya bisa terbantu," ujarnya di Surabaya.
Ia mengemukakan, sampai dengan saat ini pihaknya telah mengakuisisi kepesertaan tenaga kerja aktif peserta penerima upah dua program yakni jaminan kecelakan kerja dan jaminan kematian (JKK-JKM) mencapai 119 ribu orang.
"Untuk tiga program yakni JKK, JKM dan jaminan hari tua (JHT) sebanyak 117 ribu orang, dan empat program JKK, JHT, JKM dan jaminan pensiun (JP) sebanyak 72 ribu orang," ujarnya.
Sementara itu, untuk sektor BPU jumlah peserta dua program JKK dan JKM mencapai 8 ribu orang, tiga program JKK,JKM,JHT mencapai 463 orang, sedangkan kepesertaan aktif sektor jasa konstruksi mencapai 36 ribu orang untuk 2 program JKK dan JKM.
Dari sisi pembayaran manfaat sampai dengan bulan Agustus 2017, pihaknya telah menyalurkan klaim mencapai Rp89 miliar.
"Klaim terbesar berasal dari JHT yang mencapai Rp78,57 miliar dari 7,4 ribu kasus sebagai dampak regulasi yang membuka peluang pencairan karena pemberhentian kerja atau pengunduran diri," ujarnya.
Sedangkan untuk JKK, kata dia, pihaknbya telah menyalurkan Rp7,5 miliar dari 855 kasus, JK sebesar Rp3,22 miliar dari 114 kasus dan JP sebesar Rp341 juta dari 154 kasus.
Sebelumnya, pihaknya juga menggelar kegiatan "Customer Gathering" kepada peserta dari berbagai perusahaan maupun instansi Pemerintah.
Dalam kegiatan ini dilaksanakan penyerahan klaim JKK kepada Paiman dari Perusahaan PT Jaya Pari Steel Tbk yang mendapatkan santunan sebesar Rp204 juta.
"Penyerahan ini bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada perusahaan hadir, bahwa kami nyata dalam memberikan perlindungan kepada setiap pekerja yang terdaftar sebagai peserta," ujarnya.
Pada kesempatan ini, pihaknya juga memberikan apresiasi dengan kategori "data administrasi & iuran tepat waktu" dan "rumah sakit trauma center terbaik"
"Penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi perusahaan lain untuk lebih aktif dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di lingkup perusahaannya," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017