Surabaya (Antara Jatim) - Angka kehajatan yang terjadi di wilayah Jawa Timur pada Operasi Sikat Semeru 2017 meningkat 10 persen jika dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun 2016 yang lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Rabu mengatakan dari hasil operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 18-29 Seprtember di seluruh Polres Jajaran Polda Jatim ada 35 kasus target operasi (TO) yang berhasil diungkap.

"Diluar TO, kami berhasil mengungkap 491 kasus dan 498 tersangka di seluruh Polres Jajaran yang ada di Polda Jatim. Jenis kejahatan yang menonjol, pertama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 95 kasus dan 88 tersangka," kata Barung.

Kedua pencurian dan pemberatan (curat) 71 kasus dengan 91 tersangka termasuk dua yang ditembak mati Polrestabes Surabaya dan ketiga adalah kasus senjata tajam dengan 58 kasus dan 57 tersangka. Gendam 12 kasus dengan tujuh tersangka.

Untuk polres yang paling banyak mengungkap kasus adalah pertama Polrestabes Surabaya dengan 74 kasus dan 68 tersangka. Polresta Sidoarjo kedua dengan 56 kasus dan 50 tersangka sementara Polres Malang menempati urutan ketiga dengan 41 kasus dan 44 tersangka.

"Jika dibandingkan 2016 pengungkapan kasus kejahatan mengalami peningkatan begitu juga dengan hasil kejahatan. Dari tahun 2016 ada peningkatan pengungkapan kasus sekitar 10 persen. Kemudian jumlah kasus meningkat 11 persen," kata Barung.

Barung menilai peningkatan jumlah kejahatan itu adalah hal yang lumrah. Di negara manapun juga, kejahatan adalah hasil produk demografi yang ada. "Semakin banyak jumlah penduduk, semakin banyak kejahatan. Ini berkaitan dengan berbagai kepentingan yakni ekonomi, politik dan budaya," kata dia.

Pada operasi Sikat Semeru memperlihatkan usia antara 24 tahun sampai usia 45 tahun mendominasi kasus curas, curat dan curanmor. Sementara laka lantas yang didominasi oleh usia 16 sampai 24 tahun.

Ditanya terkait tembak mati yang dilakukan Polrestabes Surabaya, Barung menjelaskan, tembak mati adalah situasional. Tindakan itu dipandang perlu melihat situasi yang berkembang di lapangan. Adanya situasi yang mengancam petugas, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dan ketiga ancaman kepada petugas.

"Yang terjadi di Polrestabes Surabaya adalah yang bersangkutan melakukan perlawanan kepada petugas, situasi ini mengharuskan petugas mengambil langkah-langkah kepolisian yang sudah dipertanggungjawabkan," tuturnya.(*) 
Video oleh Willy Irawan

Pewarta: willy irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017