Madiun (Antara Jatim) – Wakil Bupati Madiun Iswanto mengambil sumpah/janji 676 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun di Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin .

Kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya, Iswanto mengingatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap Calon PNS (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji dan dilakukan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Iswanto saat memberikan sambutan.

Oleh karena itu, lanjut Iswanto, PNS wajib mengikuti pengambilan sumpah janji sebagai pembinaan PNS dalam melaksanakan tugas.

“PNS harus memiliki kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk bermental baik, bermartabat, berwibawa, berdaya dan berhasil guna serta sadar akan tanggung jawab untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan sebaik-baiknya,” kata Iswanto.

Iswanto juga menegaskan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin PNS yang menegaskan bahwa PNS harus netral.

“PNS harus netral demi memberikan kualitas pelayanan pemerintahan yang tetap proporsional, optimal dan bermanfaat. Oleh karena itu PNS dilarang terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan peraturan tentang disiplin,” tega Iswanto.

Pewarta: Siswowidodo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017