Jember (Antara Jatim) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan anak-anak yang ingin menonton film G30S/PKI harus didampingi oleh orang tua karena film apapun yang ditonton oleh anak-anak harus bebas dari kekerasan.

"Pemutaran film G30S/PKI harus dilihat dulu, apakah pantas dilihat atau tidak oleh anak-anak, namun semuanya tergantung dari orang tua dan orang tua adalah kunci yang terpenting untuk mendampingi anak-anak menonton film apa saja," kata Yohana usai mengunjungi SMP Negeri 3 Jember, Jawa Timur, Jumat.

Menurutnya anak-anak tidak boleh menonton film yang mengandung kekerasan dan hal-hal lain yang dapat ditiru oleh anak-anak, sehingga tugas utama orang tua untuk mendampingi anak-anak dalam menonton film G30S/PKI atau yang lainnya.

"Jadi untuk film G30S/PKI itu, saya pikir anak-anak belum bisa menonton sendiri seperti itu, sehingga perlu pendampingan," tuturnya.

Saat ditanya apakah perlu dikemas ulang film G30S/PKI, Yohana mengatakan untuk melihat suatu film tergantung dari siapa yang menonton dan biasanya film dibuat untuk tujuan tertentu dan film Gerakan 30 September tahun 1965 dibuat untuk orang dewasa yang mengerti tentang sejarah G30S/PKI.

"Kalau berhubungan dengan mata pelajaran di sekolah, saya pikir film itu bisa ditonton anak-anak dengan didampingi guru mereka karena G30S/PKI merupakan sejarah di Indonesia yang tidak pernah dilupakan," katanya.

Menteri PPPA tersebut mengimbau kepada orang tua dan guru untuk selalu mendampingi anak-anak dalam menonton film apa saja, sehingga anak-anak tidak mudah melakukan tindakan kekerasan atau hal-hal yang dapat ditiru, serta membahayakan anak-anak tersebut dari tayangan film itu.

Dalam kesempatan kunjungan ke Jember, Yohana juga menjelaskan kasus kekerasan anak terjadi di mana-mana dan biasanya terjadi secara teselubung yang merupakan fenomena gunung es, namun semakin hari mulai banyak masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan anak tersebut.

"Banyaknya warga yang melapor menandakan masyarakat mulai sadar bahwa tidak boleh ada lagi kekerasan dan undang-undangnya juga sudah ada, sehingga tinggal bagaimana implementasi undang-undang itu dilaksanakan," katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum seperti kepolisian, jaksa, dan hakim bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan undang-undang, agar ada efek jera bagi pelaku tindak kekerasan tersebut.

"Selama ini masyarakat belum menyadari bahwa anak-anak dan perempuan perlu dilindungi, padahal undang-undangnya sudah ada, sehingga kami beharap peran media untuk mensosialisasikan bahwa perempuan dan anak-anak perlu mendapat perlindungan," ujarnya, menambahkan.

Selain mengunjungi SMP Negeri 3 Jember, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise juga akan menghadiri kegiatan Festival Egrang VII dan Refleksi Pengasuhan Anak Berbasis Komunitas yang digelar Tanoker, sekaligus meluncurkan Kabupaten Jember Layak Anak di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, pada Sabtu (23/9).(*)
Video oleh: Zumrotun Solichah

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017