Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggilis Mejoyo Surabaya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa korban Merlinawati, seorang janda muda berusia 24 tahun, yang tinggal di Jalan Kendangsari III/ 55 Surabaya.  
     
"Tersangka berinisial RFM, usia 29 tahun, warga Jalan Masangan Wetan Sidoarjo, tak lain adalah kekasih korban sendiri," ujar Kepala Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya Komisaris Polisi Eko Sujarwo dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa.
     
Merlinawati dibunuh pada hari Sabtu (16/9) namun mayatnya baru ditemukan pada Senin (18/9) sore dalam kondisi telah membusuk.
     
"Lokasi pembunuhan adalah rumah kos korban. Tersangka melakukan pembunuhan itu saat rumah kos korban sepi," katanya.
     
Eko mengatakan motif pembunuhan disulut oleh api cemburu. "Tersangka menuduh korban telah berselingkuh dengan pria yang disebut bernama Boim," ujarnya.
     
RFM dibekuk polisi selang beberapa jam setelah mayat korban selesai diidentifikasi. Perburuan terhadap tersangka, lanjut Eko, diperkuat oleh hasil keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
     
Kepada wartawan, tersangka RFM mengaku telah membunuh kekasihnya dengan cara mencekik leher dan membenturbenturkan kepalanya ke tembok.
     
Duda dua anak itu sempat mengisahkan awal mula jatuh cinta dengan Marlinawati saat bertemu di Pasar Kuliner Sidoarjo pada tahun 2015. Saat itu, dia mengatakan, Marlinawati baru saja bercerai dengan suaminya tanpa dikaruniai seorang anak.  
     
Belakangan, pria yang membuka toko peracangan di rumahnya ini merasa kekasihnya telah berselingkuh dengan lelaki lain namun tak mampu membuktikannya.
     
Marlinda sendiri, lanjut dia, tidak mau mengakui perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkannya.
     
"Ya, terpaksa, saya benturkan kepalanya dan saya cekik," ucapnya.
     
Setelah itu dia menyeretnya ke lantai dua dan memasukkannya ke sebuah ruangan di rumah kos kekasihnya yang pada saat itu sedang sepi. 
     
RFM berdalih kekasihnya masih bernafas saat terakhir dia melihatnya dan kemudian meninggalkannya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017