Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus tiga orang komplotan pencuri sepeda motor yang selama ini menyasar korban pengendara anak-anak yang berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP).
     
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sukris Trihartono, dalam jumpa pers di Surabaya, Kamis, merilis tiga komplotan tersebut masing-masing berinisial SA (24), DI (24), dan EF (22), semuanya warga Kota Surabaya.
     
"Ketiga remaja ini telah bersama-sama melakukan tindak kejahatan sejak lulus Sekolah Dasar," katanya.
     
Belakangan, lanjut dia, polisi memantau gerak-gerik komplotan "tiga serangkai" ini yang kerap melakukan tindak kejahatan pencurian sepeda motor yang selalu menyasar korban pengendara anak-anak usia SMP. 
     
Terakhir, Sukris mengatakan, komplotan ini menggasak sepeda motor korban berinisial IN, pelajar SMP asal Dusun Mboten Pinggir, Desa Ngemplak, Sidoarjo, Jawa Timur. 
     
"Korban yang disasar selalu anak-anak sekolah SMP yang membawa motor sendirian," katanya. 
     
Modusnya, Sukris menjelaskan, pelaku memepet dan menghentikan laju motor korban. Lalu pura-pura minta diantarkan ke sebuah alamat. Setelah sampai, korban disuruh masuk ke alamat yang dimaksud. Saat itulah motor korban dibawa kabur. 
     
"Jadi para pelaku ini sudah 'hunting' dan 'mapping' lokasi terlebih dahulu agar saat pura-pura bertanya kepada korban, mereka tidak salah alamat," ucapnya.
     
Ketiganya dibekuk polisi saat hendak menyeberangi Jembatan Suramadu untuk mengantar sepeda motor hasil curiannya ke penadah di Pulau Madura, Jawa Timur, pada 13 September kemarin.
     
Polisi mencatat para pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali di Gresik, Jawa Timur, serta beberapa kali di wilayah Surabaya Barat. 
     
Ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal tempat tahun penjara.
     
"Penyidik masih terus mengorek keterangan dari ketiga pelaku karena kemungkinan mereka juga telah beraksi di banyak tempat kejadian perkara lainnya," ucap Sukris. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017