Situbondo (Antara Jatim) - Puluhan pembudidaya ikan kerapu di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur bangkrut karena harga komoditas ini anjlok atau turun akibat dampak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pembatasan masuknya kapal Hong Kong ke Indonesia.
"Kalau pembudidaya kerapu di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit ada sekitar 60 pelaku usaha. Dan saat ini hampir semuanya sudah bangkrut, termasuk saya," kata Yoyok Hermanto, seorang pembudidaya kerapu keramba jaring apung, Kabupaten Situbondo, Senin.
Ia mengatakan pembudi daya ikan kerapu bangkrut karena selain adanya peraturan pembatasan masuknya kapal Hong Kong yang biasa membeli kerapu pembudidaya di Situbondo, juga karena biaya perawatan ikan kerapu cukup tinggi mulai pembibitan hingga memasuki masa panen.
Harga ikan kerapu mulai turun, katanya, sejak akhir Januari 2017 dan jika sebelumnya harga kerapu mencapai Rp150.000 per kilogram, namun sejak ada pembatasan masuknya kapal dari Hong Kong turun jadi Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram.
"Anjloknya harga kerapu, karena pembudi daya sudah tidak bisa lagi menjual kerapu ke Hong Kong. ya karena itu kapalnya tidak bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.
Yoyok menambahkan seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung budi daya kerapu, bukan dengan kebijakan yang justru dapat merugikan pembudidaya kerapu.
"Kalau kebijakan KKP melarang penangkapan ikan menggunakan alat pukat harimau wajar karena itu memang merusak terumbu karang. Sedangkan budi daya kerapu seharusnya didukung oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan telah berkirim surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat Gubernur Jawa Timur. Yang tujuannya tata niaga ikan kerapu ditinjau ulang serta harapannya dapat memudahkan kapal dari luar diberi kemudahan masuk ke Indonesia.
"Kami berkirim surat meminta bantuan dan dukungan Gubernur Jatim, karena Gubernur yang mempunyai otoritas kewenangan peralihan dari kabupaten ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang kelautan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Kalau pembudidaya kerapu di Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit ada sekitar 60 pelaku usaha. Dan saat ini hampir semuanya sudah bangkrut, termasuk saya," kata Yoyok Hermanto, seorang pembudidaya kerapu keramba jaring apung, Kabupaten Situbondo, Senin.
Ia mengatakan pembudi daya ikan kerapu bangkrut karena selain adanya peraturan pembatasan masuknya kapal Hong Kong yang biasa membeli kerapu pembudidaya di Situbondo, juga karena biaya perawatan ikan kerapu cukup tinggi mulai pembibitan hingga memasuki masa panen.
Harga ikan kerapu mulai turun, katanya, sejak akhir Januari 2017 dan jika sebelumnya harga kerapu mencapai Rp150.000 per kilogram, namun sejak ada pembatasan masuknya kapal dari Hong Kong turun jadi Rp80.000 hingga Rp100.000 per kilogram.
"Anjloknya harga kerapu, karena pembudi daya sudah tidak bisa lagi menjual kerapu ke Hong Kong. ya karena itu kapalnya tidak bisa masuk ke Indonesia," ujarnya.
Yoyok menambahkan seharusnya Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung budi daya kerapu, bukan dengan kebijakan yang justru dapat merugikan pembudidaya kerapu.
"Kalau kebijakan KKP melarang penangkapan ikan menggunakan alat pukat harimau wajar karena itu memang merusak terumbu karang. Sedangkan budi daya kerapu seharusnya didukung oleh pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan telah berkirim surat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan lewat Gubernur Jawa Timur. Yang tujuannya tata niaga ikan kerapu ditinjau ulang serta harapannya dapat memudahkan kapal dari luar diberi kemudahan masuk ke Indonesia.
"Kami berkirim surat meminta bantuan dan dukungan Gubernur Jatim, karena Gubernur yang mempunyai otoritas kewenangan peralihan dari kabupaten ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang kelautan," katanya. (*)
Video oleh: Novi Husdinariyanto
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017