Trenggalek (Antara Jatim) -  Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan poyek-proyek infrastruktur di daerah tersebut guna mencegah praktik curang oknum kontraktor maupun pengawas lapangan.

"Akhir pekan kemarin saya sudah izinkan kepala inpekstorat beserta kepala dinas PKPLH untuk melakukan sidak ke beberapa lokasi pekerjaan fisik agar lebih efektif dan cepat dalam menjawab aduan dari masyarakat," kata Emil sebagaimana rilis resmi bagian Humas Pemkab Trenggalek yang diterima Antara, Rabu.

Hasilnya, dari tinjauan lapangan proyek saluran yang dikerjakan oleh CV JB di Desa Jajar Gandusari dinilai kualitas pengerjaannya rendah.

Buruknya kualitas pelaksanaan proyek tersebut diakibatkan kadar campuran semen yang kurang bagus serta pemasangan batu yang berantakan.

Menurut keterangan bagian humas pemkab, rendahnya kualitas proyek infrastruktur itu akibat pemasangan yang dimulai dari dinding dahulu dan bukannya dari pondasi dilanjutkan pengerjaan dinding sehingga menyambung maksimal.

Bupati Emil Dardak yang mendapat laporan hasil sidak tersebut pun geram. Emil menyatakan bakal memberikan teguran keras terhadap penanggung jawab pekerjaan mulai dari PPK, tim dan pengawas pekerjaan.

"Akan kami cermati dokumen teknisnya segera," kata Emil.

Emil menyatakan proyek saluran yang dikerjakan CV JB untuk sementara dihentikan lebih dulu.

"Sambil mencermati kami minta stop dulu pekerjaan, untuk melihat kesesuaian dengan spek. Apakah memang pekerjaan ini tidak memenuhi spesifikasi. Kalau memang benar tidak memenuhi spek kami minta bongkar. Kalau tidak mau konsekuensinya tidak dibayar, ini akan kami sikapi secara serius," kata Emil.

Selain itu, lanjut Emil, keberadaan pengawasan perlu dikaji serius. Ia akan meminta dinas terkait guna mengevaluasi kinerja pengawas dalam mengawasi pekerjaan proyek-proyek infrastruktur di lapangan.

"Jangan-jangan cuma pinjam bendera atau apa. Bagi saya inilah wujud pemerintah merubah hal-hal yang tidak baik menjadi baik," kata Emil. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017