Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang bakal menandai hewan kurban yang diperjualbelikan di lapak-lapak penjual dadakan atau pasar kaget di wilayah itu menjelang perayaan Idul Adha 2017.

Kepala Bidang peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kota Malang Anton Pramujiono, Kamis mengemukakan, label halal tersebut akan dipasang oleh petugas pada saat melakukan inspeksi mendadak di lima kecamatan yang ada di wilayah itu.

"Selain menandai label halal pada hewan kurban, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan di lapak-lapak penjual hewan kurban dadakan. Petugas juga akan memasang label cukup umur pada hewan kurban yang diperjualbelikan tersebut," katanya di Malang, Jawa Timur.

Selain itu, lanjutnya, inspeksi tersebut dimaksudkan agar hewan kurban yang dijual memenuhi kriteria yang berlaku. "Kami juga melakukan pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) dan postmortem (setelah disembelih) pada hewan kurban agar daging kurban yang dihasilkan memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal," ujarnya.

Ia mengatakan selain melakukan inpeksi mendadak terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan di pasa-pasar dadakan, pihaknya juga memberikan bimbingan kepada pengurus masjid menjadi juru sembelih halal (juleha). Sebanyak 100 orang perwakilan dari masjid dan mushala mendapatkan materi dan praktik penyembelihan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.

Menurut Anton, peserta mendapatkan materi bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang benar dan sesuai dengan tuntunan (syari). "Kami juga ajarkan teknik merobohkan sapi, mengelola bagian daging dan jeroan yang memiliki kelainan atau berpenyakit," katanya.

Kegiatan desiminasi juru sembelih hewan halal tersebut, katanya, diadakan setiap tahun dengan peserta yang berbeda. Mereka yang mendapatkan pelatihan nantinya akan terjun langsung menangani hewan kurban di lingkungannya.

"Juleha ini merupakan ujung tombak yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Harapannya, daging kurban yang disembelih itu nantinya aman, sehat, utuh dan halal (ASUH), sehingga ketentuan syari bisa tercapai," ucapnya.

Pelatihan Juleha digelar dalam dua gelombang, masing-masing gelombang diikuti 50 orang peserta. Peserta mendapatkan materi cara memilih hewan kurban yang baik. Salah satunya mengenali usia ternak lewat gigi dan cara penyembelihan hewan yang benar menurut syarat yang diajarkan.

Peserta secara kelompok mempratikkan teknik merobohkan sapi dari dokter hewan dengan menggunakan seutas tali. Teknik tersebut dinilai sangat dibutuhkan oleh panitia korban sebelum penyembelihan. "Selama ini banyak sapi yang akan disembelih dirobohkan dengan proses yang salah, bahkan terlepas dan menyerang panitia," katanya.

Pemeriksaan hewan kurban di pasar-pasar dadakan atau Pasar Kaget di lima kecamatan Kota Malang akan dilakukan selama tiga hari (28 - 30 Agustus 2017). Pemeriksaan ini bertujuan agar hewan kurban yang dijual memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang berlaku serta dapat diberikan Label Sehat Dan Cukup Umur (Poel). (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017